Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:43 WIB

Bogor

Kejari Cibinong Endus Dugaan Pungli PTSL

badge-check


					Kejari Cibinong Endus Dugaan Pungli PTSL Perbesar

Harian Sederhana, Cijeruk – Program Pendaftaraan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2018 memiliki semangat untuk memberi kemudahan bagi warga dalam mengurus sertifikasi lahan tanpa membebani biaya.

Namun sayangnya, niatan mulia pemerintah pusat bagi warga Kabupaten Bogor seolah dipatahkan dengan adanya indikasi dugaan pungutan liar di beberapa desa. Diantaranya dugaan pungli PTSL Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi yang jadi perhatian pihak Kejari Cibinong baru-baru ini.

Selain di desa tersebut, dugaan pungli PTSL juga mencuat di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijruk, Kabupaten Bogor. Soal kabar miring itu pun langsung dibantah Kepala Desa (Kades) setempat Maman Fatullah dengan mengklarifikasi dugaan pungli PTSL seperti yang diwartakan salah satu media cyber.

“Dibilang pungli itu tidak benar. Karena untuk proses pengurusannya tidak semua ditanggung oleh pemerintah,” jelas Maman saat ditemui wartawan belum lama ini.

Ketika disinggung soal serapan informasi soal dugaan jumlah pungutan warga hingga Rp 1,5 juta, Kades Warung Menteng itu mengaku jika anggaran operasional proses pengurusan program PTSL di desanya tidak sepenuhnya dibiayai pemerintah.

“Karena yang namanya program PTSL itu tidak semuanya gratis ditanggung pemerintah. Kemungkinan RT setempat yang meminta uang untuk melengkapi kekurangan persyaratan berkas untuk warga yang mengajukan,” jawabnya.

Dilanjutkannya, dengan radius jarak yang jauh saat melakukan pembenahan proses pengurusan. Pihaknya memastikan jika RT terkait menyerahkan beban operasional ke warga yang sudah satu tahun menanti diterbitkan sertifikat kepemilikan lahan melalui program PTSL.

“Sama halnya seperti warga yang belum punya AJB, untuk materai dan lain-lain ya, intinya untuk melengkapi berkas persyaratan untuk jadi sertifikat,” terangnya.

Dilokasi berbeda, berkaitan dengan adanya indikasi dugaan praktek pungli disejumlah desa Kabupaten Bogor, termasuk Desa Dayeuh dan mungkin juga Desa Warungmenteng, Kejari Cibinong pun menyoroti adanya dugaan pungli tersebut. Korps Adhyaksa itu pun secepatnya akan berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Bogor.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan BPN Kabupaten Bogor terkait dengan langkah yang diambil BPN, kemudian kita menunggu kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait adanya pungli PTSL nanti bisa dikonsultasikan ataupun disampaikan ke kami. Nanti akan kami lakukan pengecekan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasie Intel Kejari, Juanda, Minggu (12/01) malam.

Pihaknya menerangkan akan mengacu kepada SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri ATR, Menteri Dalam Negerti, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ketentuan tersebut mewajibkan penerima program tersebut hanya mengeluarkan biaya untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150 ribu.

“Kemudian jika ada pungutan diluar SKB tiga menteri nanti kita akan klarifikasi ke pihak desa ataupun pihak BPN, kalaupun BPN sudah menyangkal nanti ditanyakan ke pihak desa dan dipertanggungjawabkan untuk apa biaya tambahan diluar ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut untuk menghindari pungli atau jadi bancakan pihak desa,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional