Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Carut marutnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah mewabahnya virus corona Covid-19 di Kabupaten Bekasi menuai sorotan dari kalangan masyarkat, salah satunya datang dari Gunawan selaku Ketua Umum LSM Sniper Indonesia.
Menurutnya polemik pendistribusian bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Bekasi, dinilai lebih diakibatkan karena tidak siapnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam menetapakan kebijakan PSBB.
“Harusnya, Pemkab Bekasi sebelum menerapkan pemberlakuan PSBB terlebih dulu melakukan kajian dan kesiapan-kesiapan, baik itu dari sisi pemerintah daerahnya ataupun masyarakatnya dan bagaimana tentang pelaksanaannya,” katanya.
Menurutnya, diberlakukannya PSBB, seiring dengan kebijakan itu harusnya bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 sudah dipersiapkan, hanya tinggal mendistribusikan secara merata. Artinya di fase pelaksanaan PSBB, Pemkab Bekasi tidak lagi berkutat pada persoalan tentang bagaimana penyediaan, pendistribusian dan data penerima bansos.
“Ditambah lagi dengan diperpanjangnya PSBB justru warga terdampak Covid-19 dihadapkan dengan situasi dan kondisi yang sulit, dan tidak jelas tentang bansos, padahal Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi telah menggembor-gemborkan bansos kepada masyarakat,” kata Gunawan.
Belum lagi masalah social distancing yang belum sepenuhnya dipatuhi warga karena masih banyak warga berkerumun di tempat-tempat keramaian.
“Ini kan sebuah persoalan juga yang harus dijalankan tegas oleh Pemkab Bekasi kalau ingin berhasil dalam menurunkan angka-angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Kalau sudah seperti itu kenyataannya, ini kan jadi anomali,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan carut marutnya pendistribusian dan data penerima bansos di Kabupaten Bekasi, menuntut Dinsos untuk transparan terkait data penerima bansos dan membukanya ke publik.









