Sebelumnya kuasa hukum PT Tjitajam versi Rotendi, Reynold Thonak menyebut nama Jendral (Purn) Kivlan Zen terlibat dalam kasus penyerobatan lahan milik kliennya yang kini jadi perumahan GCC di Ragajaya, Bojonggede.
Bahkan Reynold meyebut PT. Green Construction City mencatut nama Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, dengan menyebut perumahan tersebut adalah rumah subsidi yang dicanangkan Jokowi.
“Ada saham 20 persen atas nama Kivlan Zen. Saya cek ke PUPR, mereka membantah itu bukan program Jokowi,” kata Reynold saat jumpa pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/02).
Reynold mengatakan keterlibatan Kivlan Zen dia ketahui setelah melakukan cross chek lebih jauh untuk kasus kliennya tersebut, juga setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam upaya sosialisasi penertiban atau penggusuran rumah-rumah yang berdiri secara ilegal di tanah milik kliennya.
Reynold menyebut selain Kivlan Zen, juga turut serta di dalamnya nama-nama oknum pemerintah dari Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Bank Tabungan Negara (BTN).
“Dari tiga instansi ini lah muncul perampok hak tanah klien kami. Padahal klien kami tidak pernah menjual sahamnya,” kata Reynold sambil mengatakan tetap akan menggusur GCC sesuai surat kemenangan pihaknya yang sudah incracht.
Sementara itu, Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menyebut dirinya sudah tak lagi masuk dalam susunan kepemilikan saham yang diklaim menyerobot lahan PT Tjitajam, yang kini dibangun perumahan Green Citayam City (GCC).
Kata Kivlan, dulu memang ia ada di sana. Awalnya PT Tjitajam disebut bernama NV Citayam milik keluarga Tiongkok dalam bidang usaha perkebunan karet. Nama pun dirubah jadi PT Tjitajam pada 2004. Sejak 2012, Kivlan mengaku sudah tidak di sana.
“2012 saya sudah tidak di sana,” ujar dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Kamis (20/02).
Dia menjelaskan jadi Komisaris Utama karena diminta Ponten Surbakti selaku Direktur Utama. Kivlan diminta Ponten membantunya untuk mendanai.
Pasalnya Ponten tidak punya dana dan menganggap Kivlan mengerti soal manajemen. Namun, selepas tidak jadi Komut pada 2012, posisi itu disebutnya diisi Kombes (Purn) Zaldi Sofyan. “Ponten ini 2004 dia ajak saya masuk,” ujarnya.
Dia menambahkan kalau dulu PT-nya itu sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Kivlan melihat Ponten kerap bermasalah dan mau untungnya sendiri. Alhasil, langkah meninggalkannya dilakukan pada 2012. Pengunduran diri sebelagai Komut bahkan dilakukannya secara tertulis.
“Saya tidak lagi bertanggung jawab atas semua tindakan Komut dan Dirut baru 2012 sebagaimana akte perubahan tersebut, saya tidak menerima apapun penjualan tanah yang dilakukan manajemen baru dengan proyek Green Citayam City,” kata dia lagi. (*)









