Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:05 WIB

Bogor

KNKT Selidiki Laka Lantas di Subang

badge-check


					Kecelakaan yang terjadi di turunan Palasari, Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Subang. (FOTO: Istimewa) Perbesar

Kecelakaan yang terjadi di turunan Palasari, Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Subang. (FOTO: Istimewa)

Harian Sederhana, Cibinong – Selepas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/01) lalu, Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Bandung-Subang, Ciater, Kabupaten Subang tersebut. Dugaan sementara ada kesalahan cara mengemudi bus.

Bus pariwisata Perusahaan Otobus (PO) Purnamasari nomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan saat membawa penumpang dari tempat wisata Tangkuban Perahu menuju ke Depok. Sopir bus Dede Purnama dinyatakan tewas setelah kejadian.

Almarhum Dede Purnama dimakamkan pada Minggu (19/1) pagi di tempat pemakaman umum di Kampung Cikuda, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

“Kami mau tahu sistem pengereman mereka seperti apa,” kata Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko, Selasa (21/01).

Haryo mengatakan pihaknya bakal menggandeng pemilik, dealer dan mekanik serta para sopir PO Purnama untuk mengungkap kebiasaan pengemudi menggunakan sistem rem bus. Ini ada hubungannya dengan mengandalkan rem utama atau teknik engine brake di lokasi kejadian.

Sementara ini penyidik sedang melihat faktor penyebab kecelakaan dari sisi human error.

Ia menuturkan dalam menghadapi kontur jalan seperti di lokasi kecelakaan yang kerap disebut ‘turunan emen’ itu sopir tidak seharusnya terlalu mengandalkan rem utama. Melainkan sopir harus menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraannya.

Haryo menilai engine brake merupakan teknik pengereman dengan mengatur posisi gigi transmisi. Tuas transmisi biasanya dipindah ke lebih rendah untuk memperlambat laju kendaraan.

“Jadi karena dia turunan harusnya sistem pengelolaan rem engine brake. Rem utama jangan terlalu banyak. Nah ini yang belum kami tahu. Dari sana bisa terlihat kerusakan sistem rem, dan dia pake gigi berapa pas dia kecelakaan. Dari sana bisa digambarkan,” ucapnya.

Haryo menambahkan cara pengereman para sopir ini akan menjadi rekomendasi KNKT untuk membuktikan penyebab kecelakaan di lokasi tersebut.

“Ya ada pemberitahuan pada rambu untuk menggunakan gigi rendah bagi setiap kendaraan terutama untuk bus dan truk yang melintas,” ucap Haryo.

Kecelakaan yang menimpa rombongan kader Posyandu di turunan Palasari, Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Subang memang beberapa waktu ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI, Tulus Abadi melihat ada dua faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Faktor pertama adalah kendaraan tidak laik jalan dan faktor lainnya adalah kesalahan pengemudi.

Terkait faktor pertama, Tulus menilai bus yang tidak laik jalan sering lalu-lalang di jalan raya akibat uji KIR yang dilakukan pemerintah dinilainya sekadar formalitas. “Selama ini praktir uji kir lebih banyak formalitasnya,” tuturnya, Minggu (19/01).

Tulus menduga ada permainan oknum dengan pemilik PO Bus dalam uji kir yang menyebabkan bus tak laik jalan bisa melenggang di jalanan. “Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas Dinas Perhubungan,” ucap Tulus.

Jika praktik uji kir tak bebas dari permainan orang dalam, menurut Tulus, maka sebaiknya uji kir dilakukan pihak swasta secara profesional. “Pembiaran uji kir semacam itu hanya akan menjadikan ‘arisan nyawa’ bagi penumpang angkutan bus baik umum maupun pariwisata,” kata dia.

Kemudian terkait dengan faktor manusia, menurut Tulus, harus ada sistem yang memaksa agar sopir bisa beristirahat setelah 3-4 jam mengemudi. “Dengan era digital seperti sekarang, sangat mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional