Menu

Mode Gelap
Minggu, 26 April 2026 | 22:01 WIB

Depok

Korban Banjir di Tirtajaya Mulai Dapat Pengobatan

badge-check


					Caption: Suasana pelayanan kesehatan dari Puskesmas Sukmajaya,  Jumat (26/3/2019). Perbesar

Caption: Suasana pelayanan kesehatan dari Puskesmas Sukmajaya,  Jumat (26/3/2019).

Harian Sederhana, Tirtajaya – Warga berdampak banjir di lingkungan RT08/RW 02, Kelurahan Tirtajaya,  Kecamatan Sukmajaya memperoleh pengobatan gratis dari Puskesmas Sukmajaya, Jumat (26/4/2019).

Pelayanan kesehatan diberikan agar warga tidak menderita penyakit pasca rumahnya terendam air.

“Pelayanan kesehatan ini diberikan kepada warga berdampak banjir di Kampung Serab, RT 08/ RW 02, Tirtajaya, ” kata dokter Putri, didampingi bidan Yuni, petugas kesehatan Puskesmas Sukmajaya.

Warga setempat antusias memeriksakan kesehatannya agar terhindar dari penyakit akibat banjir di permukiman warga tersebut.

Ketua RT setempat,  Sugianto berterimakasih atas perhatian yang diberikan Puskesmas Sukmajaya terhadap warganya.  Dirinya berharap warganya yang mengalami sakit bisa disembuhkan sehingga dapat beraktifitas.

“Dari tadi malam hingga sekarang ini warga kurang tidur, membenahi perabotan yang kerendam air, dan membersihkan kotoran lumpur khawatir kesehatannya terganggu,” ucapnya.

Dengan pengobatan gratis ini diharapkan warganya terhindar dari penyakit.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pemerhati Perempuan di Depok Beri Saran Ini

14 April 2026 - 20:17 WIB

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah

13 April 2026 - 16:20 WIB

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Trending di Depok