Menu

Mode Gelap
Jumat, 8 Mei 2026 | 10:54 WIB

Depok

Korban Penipuan WO Bertambah

badge-check


					Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat bertanya kepada AS, pemilik WO yang telah menipu sejumlah calon pengantin (catin). Perbesar

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat bertanya kepada AS, pemilik WO yang telah menipu sejumlah calon pengantin (catin).

Harian Sederhana, Depok – Korban penipuan Weeding Organizer Pandamanda semakin bertambah, terutama setelah pemilik pemilik usaha jasa paketan pernikahan itu, yaitu AS dicokok petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, untuk laporan resmi terkait kasus penipuan tersebut ada dua orang korbannya. Namun, untuk calon korban yang rata-rata telah menyerahkan sebagian uangnya sebagai tanda jadi (booking) paketan jasa pernikahan ada sekitar 40 orang.

Baca juga: (Puluhan Pengantin Tertipu WO Pandamanda Depok)

“Jika diteruskan, mereka yang sudah terlanjur melunasi bisa jadi korban. Sedangkan, uang pelunasan dari para korban yang belum menyelenggarakan pernikahan saja sudah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka,” tutur Azis, di Mapolres Metro Depok, Rabu (05/02).

Modus operandi yang dilakukan AS yaitu dengan menawarkan paket jasa pernikahan murah, lewat media sosial umum seperti Instagram dan media sosial berbayar lainnya.

Azis menerangkan harga yang diajukan untuk paketan pernikahan tersebut, yaitu Rp50 Juta yang mencakup dekor, foto, undangan, wardrobe, perlengkapan kursi, katering. Menurut dia, secara logika harga tersebut tidak masuk diakal.

“Hitungan termudah untuk paket makan dengan tamu undangan 250 undangan, lalu perlengkapan lainnya kemudian ada iming-iming cashback Rp 5 juta ini tidak mungkin harganya segitu. Seolah-olah tersangka hanya ingin mengeruk uang kliennya,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, AS diduga kuat menggunakan sistem gali lobang tutup lobang dalam menjalankan usaha WO tersebut. Terbukti diakui tersangka, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.

“Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis seperti membeli rumah dan operasional kantornya,” bebernya.

Azis menjelaskan sementara total kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 Miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.

“Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka (AS),” katanya.

Saat ditanya terkait aset yang dimiliki tersangka, Azis menegaskan dari pantauan pihaknya seluruh aset yang dimilikinya rata-rata masih kredit.

“Ada mobil dan rumah senilai Rp 1,2 Miliar tapi itu kredit, kemudian ada mobil box juga sekarang sudah digadaikan tapi nanti kita lihat kalau memang bisa disita tentu akan kami lakukan,” pungkasnya.

AS, pemilik Weeding Organizer (WO) Pandamanda akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Dia hanya bisa menunduk malu, saat digiring polisi.

AS mengaku kurang lebih 50 calon pengantin telah menyetorkan tanda jadi (booking), untuk menggunakan jasa penyelenggaraan pernikahan. Jumlah nominal setoran Rp10 juta hingga Rp25 juta.

“Uang masih ada sebagian, semua ada di ATM dan telah disita penyidik. Saya ga tau ada berapa,” ucap pria bertubuh tinggi dan bercambang itu di Mapolres Metro Depok, Rabu (05/02).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok