Harian Sederhana, Depok – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) memberikan alokasi 356 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
356 formasi CPNS terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri kepada wartawan, Selasa (29/10).
Hal ini berdasarkan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 28 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 533 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019.
Supian Suri menerangkan, alokasi dari Kementerian PAN RB ini melebihi dari jumlah yang diajukan yakni sebanyak 128 orang. “Alhamdulillah Kementerian PAN RB mengalokasikan formasi melebihi yang kami butuhkan. Semuanya CPNS. Ini sangat membantu kami dalam mewujudkan pelayanan prima bagi warga Depok,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan memang dirasakan sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kami butuh banyak guru diantaranya guru bidang studi dan juga tenaga kesehatan untuk dokter, farmasi, radiologi,” kata Supian.
Sedangkan tenaga teknis yang juga dicari oleh Pemkot Depok diantaranya analis produk hukum, analis hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat, pustakawan, arsiparis dan sebagainya.
Dipaparkan Supian Suri, tahapan-tahapan untuk proses seleksi CPNS Pemkot Depok ini terdiri atas pendaftaran seleksi yang mulai bisa dilakukan pada tanggal 11 November 2019 melalui portal resmi ssacsn.bkn.go.id.
“Pengumuman seleksi administrasi pada Desember 2019. Kemudian dilanjutkan Februari 2019 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah itu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Dan pengumumannya pada April 2020,” papar Supian Suri.
Kepala BKPSDM Kota Depok ini berterima kasih kepada pemerintah pusat atas dikabulkannya ajuan kuota formasi CPNS yang melebihi formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok. “Semoga hal ini makin memaksimalkan pelayanan yang kami berikan kepada warga Depok,” ujar Supian.
Selain itu, BKPSDM Kota Depok juga tengah membuka lelang jabatan untuk Jabatan Tinggi Pratama yakni guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dimana pejabat saat ini akan pensiun pada Februari 2020.
Tidak hanya itu, Pemkot Depok juga membuka seleksi untuk posisi Staf Ahli Wali Kota Depok untuk Bidang Ekonomi dan Pembangunan. “Segera kami siapkan open bidingnya. Nanti Februari pelantikan setelah kepala dinas saat ini pensiun,” pungkasnya. (*)









