Harian Sederhana, Depok – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Nina Suzana tengah fokus menyelamatkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan. Nina mengatakan, tak hanya aset namun lahan fasos fasum yang ada di Depok juga sedang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Soal aset, terus kita data dan protek dan pembuatan sertifikat lahan yang sedang berjalan. Kalau fasos fasum sedang diawasi oleh KPK, karena kita bekerjasama dengan KPK,” kata Nina belum lama ini saat ditemui di kawasan Margonda.
Nina menyebutkan data lahan milik Pemkot Depok yang tersebar di wilayah Kota Depok mencapai delapan ribu hektar. “Kita bekerjasama dengan KPK untuk mengamankan aset milik negara,” katanya.
Sementara itu, Pemkot Depok sendiri diketahui telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada BPN atas kerjasamanya dalam menyelesaikan beberapa sertifikat aset, khususnya tanah Pemkot Depok.
“Kita memiliki aset sekitar 270 bidang. Tetapi, baru puluhan yang terselesaikan. Kita targetkan tahun ini akan menyelesaikan sertifikat untuk 93 bidang lagi,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Depok sendiri sudah di-warning harus menyelesaikan aset kepemilikan Pemkot Depok. Pemkot Depok baru menyelesaian sertifikasi seluruh aset milik daerah. Di tahun 2019 ditargetkan sebanyak 93 bidang yang akan diselesaikan sehingga bisa menambah aset Kota Depok.
Idris menambahkan, untuk semua kelurahan dirinya meminta tolong untuk dibantu di wilayahnya masing-masing mengenai aset kepemilikan Kota Depok karena hal tersebut dinilai sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Depok.
Idris menerangkan, aset yang akan diselesaikan di tahun ini terdiri dari berbagai bidang. Diantaranya, gedung sekolah, gedung pemerintah, dan pasar.
“Kalau untuk gedung puskesmas sudah terselesaikan di tahun 2017. Sementara yang belum terselesaikan itu sebagian besar adalah sekolah, gedung kelurahan, dan pasar,” tutur Idris.
Dirinya menambahkan, untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh aset tersebut, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan BPN Republik Indonesia. Termasuk tanah-tanah milik daerah.
“Ada target tambahan, tolong BPN kerjasamanya kita tingkatkan anjuran dari KPK sekitar 60-an lebih aset Depok yang belum selesai. Jika aset tanah sudah milik Pemkot Depok, untuk atau buat apa saja jadi gampang tidak masalah,” tandas Idris. (*)









