Harian Sederhana, Parung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 16 pria diduga berasal dari komunitas pria penyuka sesama jenis atau gay saat mandi bersama di pemandian air panas Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (19/04).
Aktivitas tersebut terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan di malam hari saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Komunitas tersebut berasal dari Jakarta dan Tangerang.
Mendengar laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor pun bergerak ke lokasi pemandian tersebut. Kegiatan mandi bareng ini pun sangat bertentangan dengan anjuran pemerintah yakni menjaga jarak atau physical distancing.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan menuturkan kalau terungkapnya aksi mandi bareng ini bermula saat personelnya bertugas di cek poin mendapatkan aduan dari masyarakat. Personel Satpol PP pun bersama camat langsung terjun ke lokasi yang dimaksud.
“Ketika itu, petugas kami yang tengah bertugas di cek poin mendapat laporan dari warga. Karenanya, kami (Satpol PP) beserta camat pun langsung menuju ke lokasi. Sesampainya disana, ternyata benar (gay) karena ada beberapa pasang. Kejadian itu berlangsung dini hari pada saat cek poin ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin,” tuturnya, Senin (20/04).
Dugaan belasan pria ini merupakan kelompok gay lantaran petugas menemukan barang bukti berupa video di smartphone berisi penyuka sesama jenis. Selain itu, adanya pengakuan dari mereka telah melakukan aktivitas yang kurang pantas di lokasi wisata pemandian.









