Lebih jauh Ade menjelaskan, nantinya Kecamatan Cigudeg akan menjadi ibu kota dari Kabupaten Bogor Barat. Namun, gagasan itu menemui kendala lantaran tanah di Kecamatan Cigudeg disebut labil. Untuk itu Ade Yasin meminta usulan dari senior yang ada di pusat agar Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat dipindahkan.
“Pertimbangan itu dari senior dan tidak formal. Hanya kajian kenapa tidak ada alternatif lain, misalnya di Rumpin, kan tanahnya lebih stabil tuh,” ujar Ade Yasin.
Politisi PPP itu juga mengatakan nantinya ketika dalam tahap persiapan akan dianggarkan Rp 25 miliar per tahun untuk biaya operasional. Namun, dana itu hanya untuk operasional, bukan untuk gaji pegawai karena status pegawai masih tetap menginduk ke Pemkab Bogor.
“Rp 25 miliar itu untuk mengantisipasi atau persiapan, kalau dianggap cukup ya untuk setahun, kalau tidak nanti dicari alternatif lain,” imbuhnya.
Ibu beranak dua itu menegaskan, penataan administrasi menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bogor Barat, karena akan ada PNS yang ditugaskan disana. “Dewan juga nanti dibagi kesana,” tandas Ade Yasin.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan Pemkab Bogor menindaklanjuti surat dari Pemprov Jabar. “Pemkab Bogor diberikan batas waktu maksimal 31 Januari harus sudah di Paripurnakan. Saat ini sedang di verifikasi data,” kata Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan saat ini ada aturan baru, yaitu Surat Keputusan Masyarakat Desa (SKMD) mengacu kepada UU No. 73 Tahun 2007, yaitu harus disetujui minimal 2/3 dari seluruh desa.
“Dari 166 desa, tinggal sembilan desa yang belum, itupun desa yang kemarin terkena bencana. Artinya berdasarkan undang-undang, kita sudah memenuhi syarat,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Rudi mengaku tidak akan merepotkan sembilan desa terdampak bencana hanya untuk mendapatkan SKMD. “Sambil berjalan saja ya,” katanya.
Dia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang akan dilakukan pemekaran tidak perlu khawatir, karena bagaimanapun tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. “Kabupaten Bogor Barat masih bagian dari NKRI. Jadi jangan khawatir,” imbuhnya. (*)









