Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 21:15 WIB

Headline

Lapas Nyomplong Sukabumi Overload

badge-check


					Lapas Nyomplong Sukabumi (Foto: Istimewa) Perbesar

Lapas Nyomplong Sukabumi (Foto: Istimewa)

Harian Sederhana, Sukabumi – Saat ini, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi sudah kelebihan daya tampung atau overload, lantaran warga binaan yang menjalani hukuman jumlahnya dua kali lipat dari kapasitas ruang tahanan.

“Daya tampung lapas ini hanya untuk 200 warga binaan atau narapidana tetapi, dihuni oleh sekitar 435 orang. Tentunya dengan kondisi seperti ini narapidana terbatas dalam melakukan aktivitasnya,” kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong, Youniato seperti dikutip dari bisnis.com, Rabu (11/12).

Menurutnya, sebelum adanya Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi jumlah warga binaan yang mendekam di penjara ini jumlahnya bisa mencapai 800 orang namun, setelah adanya lapas itu jumlah narapidana berkurang hingga 50 persen.

Walaupun sudah berkurang, tetapi tetap saja kelebihan kapasitas belum lagi ada tahanan titipan sehingga, ruangan yang tersedia semakin terbatas. Dengan banyaknya jumlah warga binaan tentunya pengamanan harus ekstra.

Antisipasi yang dilakukan pihaknya seperti pengamanan ekstra ketat di pintu masuk agar tidak oknum yang menyelundupkan barang terlarang seperti narkoba, benda/senjata tajam, alat komunikasi dan lainnya.

Selain itu, agar warga binaan yang sedang menjalani hukuman akibat ulahnya tidak stres pihaknya juga mempunyai berbagai program seperti diberikan keterampilan, disediakan sarana olah raga, bermusik dan lainnya.

Meskipun sedang menjalani masa tahanan mereka tetap bisa menyalurkan ekspresi dan aktivitas positif. Mayoritas narapidana di lapas ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian dan lain sebagainya.

“Saat ini Lapas Nyomplong pun sudah memiliki klinik kesehatan mandiri untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan yang kesehatannya terganggu termasuk pemeriksaan kesehatan secara rutin,” tambahnya.

Younianto mengatakan dengan kelebihan kapasitas ini bisa memicu penyimpangan seksual. Maka dari itu, untuk antisipasinya pihaknya secara rutin memberikan kegiatan positif kepada warga binaan seperi aktivitas keagamaan, sosialisasi HIV dan AIDS serta program lainnya.

Kemudian, kepada narapidana yang sudah selesai menjalani masa hukuman pihaknya juga selalu mengingatkan agar tidak kembali lagi terjerumus atau terlibat kasus kriminalitas. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional