Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Depok

Melirik Cara Unik Sosialisasi Polresta Depok Soal Jalur Cepat-Lambat

badge-check


					Cara unik Polresta Depok dengan menempatkan manusia silver. Perbesar

Cara unik Polresta Depok dengan menempatkan manusia silver.

Harian Sederhana, Depok – Dalam mengatasi dan menekan kecelakaan yang kerap terjadi di Jalan Margonda Raya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok pun membuat sesuatu yang untuk untuk mengurangi angka kecelakaan di kawasan ini.

Cara unik yang dilakukan Polresta Depok sendiri adalah dengan menempatkan manusia silver sembari memegang imbauan agar pengendara sepeda motor dan angkot wajib masuk jalur kiri atau jalur lambat.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan di Jalan Margonda tertib berlalu lintas dengan menghadirkan sosok manusia silver sambil memegang papan spanduk sosialisasi di Persimpangan Ramanda menuju Jalan Margonda sambil memegang spanduk imbauan,” tutur Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah di lokasi Jalan Margonda, Rabu (18/09).

Cara menempatkan manusia silver ini di Jalan Margonda diharapkan para pengendara roda dua dan angkutan umum bisa masuk ke jalur lambat. Untuk sekarang ini, sambung Azis, pihaknya masih melakukan uji coba selama satu minggu dan bila ada yang melanggar akan diberi imbauan.

“Kita kerahkan anggota Lantas untuk program ini, sementara ini kita sosialisasikan selama satu minggu,” kata Azis.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi pelarangan angkot dan motor masuk ke jalur cepat di Jalan Margonda menghadirkan sosok manusia silver sambil memegang papan spanduk sosialisasi sebanyak dua orang.

Tujuan dari sosialisasi ini, lanjutnya, untuk memberitahukan kepada masyarakat Kota Depok bahwa di Jalan Margonda, pelarangan pengendara motor masuk ke jalur cepat sudah diberlakukan.

“Mulai dari lampu merah Simpang Ramanda mengarah ke Jakarta sudah dipasang rambu-rambu larangan jalur cepat khusus mobil dan jalur lambat untuk motor dan angkutan umum,” kata dia.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok, Jalan Margonda rawan terjadi kecelakaan dengan korban lebih banyak kendaraan bermotor.

“Penyebab rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Margonda karena kurang tertib,” kata Sutomo.

Ia menambahkan tidak hanya menempatkan dua manusia silver sambil memegang spanduk sosialisasi kendaraan bermotor dan angkutan umum masuk ke jalur lambat, tapi juga ada 27 personil termasuk Polwan ditempatkan di sembilan titik sepanjang Jalan Margonda arah Jakarta.

“Setelah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Margonda pemberlakukan jalur cepat dan lambat sudah diberlakukan jauh hari,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok