Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:26 WIB

Hot News

Membunuh Demi Narkoba

badge-check


					Membunuh Demi Narkoba Perbesar

Harian Sederhana – Aksi pembunuhan siswa MTS di Sawangan Ali Akbar (14), yang dilakukan oleh Ahmad Rifai alias Apay ternyata dilatarbelakangi pelaku yang ingin membeli narkotika, namun tidak punya uang.

Dikarenakan tidak punya uang, pelaku Apay lalu mencuri telepon genggam atau HP milik korban dengan cara membunuh korban di pinggir Kali Ciputat Kampung Bulak Poncol di RT03/09 Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto pada gelar perkara, kemarin, kepada wartawan mengatakan dari hasil penyelidikan anggotanya, ternyata pelaku Apay menghabisi nyawa pelajar MTs itu hanya karena ingin memiliki HP untuk dijual agar bisa membeli ganja.

Kombes Didik mengatakan peristiwa ini bermula pada Sabtu (6/10) lalu. Saat itu, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir itu bingung, lantaran tak punya uang untuk beli narkoba.

Kemudian, dibenaknya terbesit untuk mengambil HP milik korban. Gagasan atau Ide itu muncul, karena pelaku seringkali melihat korban bermain HP bersamanya. Lalu sekira pukul 09:30 WIB, pelaku mencari cara untuk memuluskan niat jahatnya itu.

Pelaku mengajak korban ke sebuah empang, di kawasan Kali Ciputat, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, dengan dalih mencari belut. Ajakan pelaku disambut baik oleh korban, lalu keduanya menuju lokasi dengan berjalan kaki.

Di tengah perjalanan, pelaku Apay sempat pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dapur. Ketika situasi sudah dianggap aman, pelaku kemudian membekap korban dan menusuknya dengan pisau.

Setelah ditusuk, korban kemudian dilempar ke pinggir kali. Namun, rupanya korban saat itu masih berusaha bangkit. Pelaku yang panik, kemudian menusukkan kembali pisau itu pada korban hingga berulang kali hingga korban terkapar.

Setelah melihat korban tewas, pelaku langsung meninggalkannya begitu saja. Handphone korban pun dibawa oleh pelaku.

“Pas anggota kami melakukan penggeledahan di rumah pelaku, ternyata pelaku mengetahuinya lalu kabur ke Cipete, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil diringkus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (7/10) malam,” katanya.

Polisi juga melakukan tes urine kepada pelaku. Setelah menjalani tes urine selama 15 menit, hasilnya pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

“Jadi setelah kami melakukan penangkapan untuk melengkapi berkas, kita lakukan tes urine dan hasilnya positif,” katanya.

Namun polisi belum dapat memastikan apakah narkoba tersebut dikonsumsi sebelum atau sesudah membunuh korban.

“Dia positif ganja dan sabu. Kita belum bisa pastikan apakah menggunakan sebelum atau sesudah kejadian, kita dalami dulu,” ujarnya.

Dia menambahkan polisi saat ini sedang mencari pemasok atau pengedar narkotika kepada pelaku. Selain itu, apakah yang bersangkutan ini terlibat jaringan pengedar narkoba atau tidak.

Atas perbuatannya itu, pelaku Apay terancam dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 351 (3) subsider pasal 338 dan 340 Jo Pasal 80 (2) UU No 35 tahun 2014 tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan terhadap Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.

Sementara, Apay mengakui segala perbuatannya. Dirinya mengaku khilaf telah menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah rekannya sendiri. Alasannya, Pay ingin merampas Hp korban karena butuh uang untuk beli ganja. (Aji/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok