Metro Depok – Seorang bocah yang tercatat sebagai siswa II SD Mampang Kecamatan Pancoran Mas Al Aqsa alias Akso tewas usai ketiban reruntuhan rumah akibat diseruduk minibus di Jalan Makam RW 1 Bojong, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (29/6).
Informasi yang dihimpun, saat kejadian seorang pengendara minibus RN sedang memarkirkan kendarannya didalam garasi rumahnya. Namun karena diduga kurang menguasai setir kendali, minibus berwarna silver itu langsung menghantam tembok rumah.
Saat itu, Akso yang sedang bermain di dalam rumah tersebut. tertimpa reruntuhan tembok yang diseruduk oleh minibus tersebut. Korban mengalami luka serius yang mengakibatkan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Meski sempat dilarikan warga ke RS Bhakti Yudha di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, sesaat setelah kejadian, luka parah di kepala membuat nyawanya tidak tertolong. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir saat tiba di RS Bhakti Yudha.
“Saat kejadian kami sempat membantu dan melarikan korban ke RS Bhakti Yudha, Sawangan, karena luka berat di kepala nyawanya tidak tertolong,” katanya.
Menurutnya, luka berat di kepala Akso, selain karena hantaman mobil minibus, juga karena tertimpa reruntuhan tembok dan kusen sebagian bangunan rumah yang dihantam minibus.
“Soalnya kepala depan dan kepala belakangnya luka parah dan penuh darah,” ujarnya.
Salah satu tetangga korban Yuni membenarkan kejadian tersebut. Menurut sejumlah warga, kejadian itu diduga berawal pengemudi minibus itu sedang belajar mobil di lingkungan.
“Yang warga tahu, informasinya pengemudi minibus sedang belajar mobil lalu menabrak rumah. Kebetulan Akso ada di lokasi,” katanya.
Sementara, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor membenarkan adanya kejadian tersebut.
Aqsa alias Akso, bocah laki-laki 8 tahun, meninggal dunia akibat dihantam mobil Suzuki Ertiga warna putih yang tiba-tiba menabrak tembok depan rumah yang dijadikan usaha katering, di Jalan Makam Bojong, RW 1, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Dia mengatakan keluarga korban dan penabraknya sudah melakukan pembicaraan dan sepakat menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan secara baik-baik.
Menurutnya pihak keluarga korban memutuskan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan menganggapnya musibah. Karena ada itikad baik dari pelaku penabrakan untuk bertanggung jawab penuh serta memberi kompensasi ke keluarga korban. (Aji/MD/JPG)









