Harian Sederhana, Cikarang Utara – Dalam upaya memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi melakukan pembinaan 77 orang dan menahan empat tersangka yang terlibat tindak kriminal.
“Ini hasil operasi pra sikat Polres dan jajaran Polsek,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito saat konferensi pers di Lobi Mapolres Cikarang Utara, Jumat (08/11).
Dijelaskan Rizal, perkara tersebut telah dilakukan penyidikan terhadap dua kasus yang melibatkan empat orang yang ditahan, karena melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Ada dua TKP. Pelaku PA dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” tuturnya.
Kemudian lanjut Rizal, operasi sikat akan dilaksanakan mulai 12 sampai 26 November 2019 (14 hari). “24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,” jelasnya.
Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi, oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan.
“Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas,” tegasnya. (*)









