Harian Sederhana, Karawang – Profesionalitas pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, kembali tercoreng dan menjadi perhatian publik. Setelah kasus korupsi miliaran rupiah yang melibatkan mantan petinggi perusahaan tak kunjung selesai.
Persoalan baru yang melibatkan karyawan level di bawahnya pun kini mulai menyeruak, dengan ditemukannya sambungan ilegal penyaluran air bersih kepada masyarakat, Minggu (3/11).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, diketahui seorang oknum karyawan PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, Wahyu, nekad memasang sambungan air bersih milik perusahaanya tanpa melalui prosedur (ilegal).
Pasalnya dalam proses pemasangan sambungan air pelanggan diduga oknum tersebut tidak memasang alat pengukur resmi dari PDAM (polos).
Padahal pelanggan sudah membayar biaya pemasangan dan membayar tagihan bulanan kepada oknum tersebut.
“Saat pasang saya membayar kepada pak Wahyu sebesar Rp 500 ribu, selanjutnya saya juga membayar tagihan sebanyak dua kali kepadanya, pertama Rp 400 ribu, kedua Rp 300 ribu tanpa kwitansi atau bukti apapun,” ungkap Kumis, warga Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya, Kutawaluya, saat dimintai keterangan, Senin (04/11).
Dikatakannya, dia sudah cukup lama menikmati air bersih dari PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, karena dirinya sudah dua kali melakukan pembayaran kepada oknum tersebut.
Masih kata dia, setiap tagihan yang dibayar menurutnya untuk jangka waktu enam bulan, sehingga lebih dari satu tahun dia menikmati air PDAM tersebut.
“Saya tidak tahu ini pemasangan ilegal pak, karena saya tahunya dia orang PDAM saya gak ngerti aturan pak, mau dipasang atau diputus lagi juga tidak apa-apa,” keluhnya.
Tidak hanya nekad melakukan pemasangan ilegal, sebelumnya tak jauh dari lokasi tersebut, salah seorang pelanggan juga mengeluhkan kelakuan oknum tersebut.
Sebal lanjutnya, tanpa sepengetahuan dia, meteran air yang terpasang di salah satu kontrakan miliknya dicabut dan dipindahkan ke pelanggan lain.
“Memang awalnya saya nunggak bayar, ketika mencoba melunasi ke kantor ternyata tagihan saya sudah lunas dan berjalan lancar, sementara kenyataannya meteran saya dipindahkan ke orang lain,” ungkap Beni W, salah seorang pelanggan PDAM.
Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Tirta Tarum Rengasdengklok, Dian Asih, ketika hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di kantor.
Melalui layanan pesan WhatsApp (WA) dia mengatakan akan segera menertibkan saluran ilegal tersebut. Sementara sanksi bagi oknum pelaku, dirinya mengaku bukan ranah dia, melainkan ranah PDAM Tirta Tarum Karawang.
“Sudah kita tutup dan tertibkan pak, untuk sanksi oknum itu merupakan ranah pusat,” pungkasnya. (*)









