Menu

Mode Gelap
Minggu, 10 Mei 2026 | 06:01 WIB

Depok

Pasca Virus Corona, Jumlah Pemohon Paspor Menurun Setengah

badge-check


					Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Ruhiyat M Tholib Perbesar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Ruhiyat M Tholib

Harian Sederhana, Depok – Pasca pandemi virus corona, Imigrasi Kelas II A Depok masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan paspor, maupun Warga Negara Asing (WNA) dalam hal perpanjangan izin tinggal.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib mengatakan hingga saat ini belum ada arahan khusus terkait pelayanan keimigrasian. Namun diakuinya, jumlah pemohon paspor mengalami penurunan.

“Jumlah pemohon per setengah hari ini ada 74. Sedangkan kuota kami per harinya sekitar 125. Memang mengalami penurunan, hingga 50 persen,” kata Ruhiyat lewat selulernya, Senin (16/03).

Ruhiyat mengatakan, untuk pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Imigrasi Kelas II Depok, pihaknya melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mulai dari sosialisasi mencuci tangan dengan benar yang didukung oleh sarana wastafel di beberapa titik ruangan.

“Kami sediakan wastafel berikut sabun dan hand sanitizer di tiga lokasi, seperti pos satpam, ruang pengaduan, ruang utama dan berkas,” tutur Ruhiyat.

Selain itu, seluruh petugas juga dibekali sarung tangan latex dan masker. Khusus bagi petugas keamanan, telah disiapkan alat pengukur suhu tubuh yang digunakan untuk memeriksa para pemohon ketika memasuki gedung Imigrasi.

“Kemudian petugas kebersihan per 20 menit membersihkan sarana dan prasarana kantor yang bersinggungan langsung dengan pemohon, seperti handle pintu maupun tempat duduk pemohon,” katanya.

“Alat sidik jari juga kami bersihkan dengan alkohol 30 persen. Kami berharap antisipasi ini dapat melakukan pencegahan virus corona,” ujarnya.

Selanjutnya saat ditanya mengenai pengawasan terhadap WNA di Kota Depok, Ruhiyat menegaskan pendataan WNA telah dilakukan oleh pihaknya sejak Kamis 12 Maret 2020 lalu. Berdasarkan data yang diperoleh Imigrasi, jumlah WNA terbanyak berada di wilayah Kecamatan Tapos yakni sejumlah 197 orang.

“Mereka ini terbagi menjadi dua, 152 orang WNA pemegang izin tinggal terbatas dengan masa berlakunya satu tahun. Sedangkan, sisanya 45 WNA pemegang surat izin tinggal tetap dalam jangka waktu lima tahun. Memang 50 persen lebih, didominasi oleh WNA Korea Selatan,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok