Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:39 WIB

Bogor

Pemkab Bogor Merengek Jalur Tambang

badge-check


					Banyak warga yang menjadi korban kecelakaan karena jalan umum yang rusak akibat menjadi perlintasan truk angkutan bermuatan hasil tambang. Perbesar

Banyak warga yang menjadi korban kecelakaan karena jalan umum yang rusak akibat menjadi perlintasan truk angkutan bermuatan hasil tambang.

Harian Sederhana, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera bebaskan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang.

Pemkab menilai pembebasan lahan untuk tambang adalah satu-satunya cara menyeselaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan pengusaha. Hal itu dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin di Jalan Tegar Beriman, Sabtu (14/12).

Ade Yasin mengatakan Pemprov harus sesegera mungkin membebaskan lahan untuk jalan tambang, baik lahan milik warga ataupun milik Perhutani. “Pemkab Bogor berkeinginan Pemprov Jawa Barat segera membebaskan lahan lalu di tahun selanjutnya dibangun jalan khusus tambang,” kata Ade.

Hal itu kata dia, karena selama ini jalan tersebut dilalui kendaraan khusus tambang dan itu selalu berbenturan dengan kepentingan masyarakat.

Politisi PPP itu juga mengharapkan Pemprov Jabar mampu menyediakan jalur jalan khusus tambang yang baru dan direncanakan oleh Dinas Bina Marga Pengairan (DBMP) Jawa Barat bisa langsung ke arah Jalan Tol JORR 3 atau Jalan Tol Balaraja, Tangerang.

Namun, Ade meminta jalan khusus tambang tidak dibangun dengan melewati pemukiman, artinya harus langsung mengarah ke tol JORR 3 atau Tol Balaraja. Jika melewati pemukiman, sambung Ade, ada dampak negatif yang langsung dirasakan masyarakat seperti debu dan asap dan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Jalan khusus tambang ini jangan lagi melewati pemukiman dan harus langsung ke jalan tol JORR 3 atau Jalan Tol Balaraja, karena selain terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, debu dan asap dari kendaraan tambang tersebut juga berdampak negatif kepada masyarakat seperti tingginya penderita penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA),” harapnya.

Lebih jauh Ade menjelaskan, dalam hal tersebut Pemprov Jabar tidak dapat bekerja sendiri. Beberapa provinsi tetangga Jabar seperti Pemprov Banten dan Pemprov DKI juga harus dilibatkan.

“Selain Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat harus urun rembuk membangun jalan khusus tambang karena lebih dari 3.000 truk yang mengangkut bahan tambang dari Bumi Tegar Beriman itu untuk pembangunan kontruksi di wilayah Jabodetabek.

Ditegaskannya, pembangunan jalan khusus tambang merupakan solusi satu – satunya menghindari dampak negatif yang diakibatkan tingginya lalu lintas kendaraan truk tambang.

Hal itu disebabkan Pemkab Bogor belum bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasionam truk tambang karena banyak warga Kabupaten Bogor yang bekerja di usaha tambang maupun usaha pendukungnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang ditemui wartawan usai menghadiri acara Borderlone Economic Summit (BES) di Hotel Royal Tulip, Sukaraja Kabupaten Bogor menuturkan Pemprov Jawa Barat akan segera merealisasikan pembebasan lahan jalan khusus tambang.

Namun dia menjelaskan belum bisa mengambil kebijakan sendiri karena pembangunan jalan khusus tambangnya merupakan wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR)

“Pembebasan lahan jalan khusus tambang ini akan segera direalisasikan oleh Pemprov Jawa Barat sementara pembangunan jalan khusus tambangnya kami pun mendorong KemenPU-PR agar segera mewujudkannya karena masyarakat yang menjadi korbannya baik itu korban sakit maupun jiwa,” tutur Uu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional