Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:32 WIB

Bogor

Pemkot Bogor Siapkan Kajian PSBB

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan sampai saat ini masih melakukan pengkajian serta memperhitungkan urgensi sebelum berencana mengajukan PSBB kepada Menkes untuk menanggulangi dan menekan penularan Covid-19 di wilayah itu.

“Persiapan menuju PSBB, Bogor sudah menyiapkan kajiannya, sudah menyiapkan langkah-langkah administrasi dan birokrasinya untuk diajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (02/04).

Dedie turut mengklarifikasi penggunaan istilah PSBB yang sempat ia singgung dalam imbauan pembentukan ‘RW Siaga Corona’ (1/4) lalu. Itu, klaimnya, berbeda dengan PSBB seperti yang diatur lewat PP 21/2020. Saat ini, tegasnya, Kota Bogor belum memberlakukan PSBB.

“[RW Siaga Corona] Kita kan merespons instruksi gubernur [Jawa Barat] dulu kan, PP-nya baru keluar kemarin, kita ngomongnya kan sudah dua hari lalu sebelum ada PP,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan untuk mengajukan PSBB, pihaknya pun tak bisa semena-mena meski Kota Hujan itu saat ini berstatus zona merah Covid-19. Ia kembali menegaskan bahwa pengajuan itu perlu dimusyawarahkan karena menyangkut pemenuhan kebutuhan warga.

“Akan berkonsultasi dengan DPRD rencananya dijadwalkan tanggal 7 April bersama Bamus (Badan Musyawarah),” kata Dedie.

Data per (2/4) Pukul 10.00 WIB, di Kota Bogor total pasien positif Covid-19 sebanyak 24 orang, 8 Pasien dalam pengawasan (PDP) dan 142 Orang dalam pemantauan (ODP) serta 2 orang meninggal. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat tercatat 220 orang dinyatakan positif covid-19, 11 orang sembuh dan 21 orang meninggal dunia.

Menurut Dedie, dalam Pasal 4 ayat 3 PP 21/2020 yang menyebut dalam pelaksanaan PSBB utamanya pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk menjadi salah satu perhatian pemda sebelum mengajukannya ke Menkes.

“Kalau daerah sendiri yang menanggung, dari mana uangnya?,” ujar Dedie.

Terkait pembatasan mobiitas warga untuk menekan potensi risiko penularan Covid-19, Dedie mengatakan harus pula diperhatikan tenggat waktu. Jika pandemi belum reda, maka akan ada evaluasi dan begitu seterusnya.

“Yang penting entah itu namanya PSBB, Karantina Wilayah Parsial, semuanya itu harus ada batas waktunya, oke kita laksanakan ini, tapi sampai kapan?” kata Dedie. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional