Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 19:47 WIB

Depok

Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Bebas Biaya

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Seluruh manajemen rumah sakit diingatkan untuk membebaskan biaya pemulasaran jenazah Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Minggu (03/05).

Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020.

Keputusan tersebut tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

“Sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Dengan begitu, bisa menjadi pedoman semua RS dalam melakukan pemulasaraan jenazah,” katanya.

Idris menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim ditiap-tiap Kecamatan, untuk proses pemulasaraan jenazah yang terindikasi Covid-19. Tim tersebut terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dari 11 kecamatan di Kota Depok.

Sementara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pihak RSUD pun menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulasaraan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional