Menu

Mode Gelap
Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:59 WIB

Depok

Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Bebas Biaya

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Direktur RSUD Depok, Devi Maryori mengatakan, pihaknya tidak memungut biaya pemulasaraan jenazah ke masyarakat. Sebab, RSUD Depok bisa melakukan klaim pembiayaan kepada Kemenkes.

“Semua keperluan pemulasaraan sudah disediakan oleh RSUD Depok. Peti jenazah, ambulance, tenaga yang mengerjakan semuanya tidak dipungut biaya. Termasuk kebutuhan lainnya yang dibutuhkan untuk pemulasaraan,” jelas Devi.

Dikatakannya,semua biaya yang keluar terkait penanggulangan pandemi Covid-19, tidak akan dipungut biaya ke masyarakat. Dengan demikian, ucapnya, warga tidak perlu khawatir dan takut untuk memeriksakan diri saat ada gejala Covid-19.

“Kalau perlu dirawat tidak usah khawatir dengan biaya. Karena semua ditanggung olehpemerintah, termasuk pelaksanaan rapid test dan swab juga tidak dipungutbiaya,” ucapnya.

Sementara itu, Manager on Duty Rumah Sakit Hermina Depok, Lies Nugroho mengaku, sebelumadanya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHk.01.07/Menkes/238/2020S, pihaknya sempat mengenakan pembiayaan untukpemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp450 ribu yang digunakan untuk keperluan kantong jenazah, kain kafan, dan plastik wrapping.

“Tetapi kalau sekarang karena sudah ada Keputusan Menkes tersebut kami membebaskan semua biaya pemulasaraan, karena sudah ditanggung oleh Kemenkes, dan kami bisa klaim seluruh biayanya,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok