Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 16:35 WIB

Depok

Perusahaan Yang Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS, Siap-siap Kena Sanksi!

badge-check


					Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, untuk segera mendaftar. Pasalnya, setiap karyawan berhak diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Keikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan itu hukumnya wajib bagi seluruh pekerja di Indonesia, dan perusahaan harus bisa memfasilitasi. Kami mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, untuk segera mendaftar,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto usai membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Hotel Bumi Wiyata Margonda, Kamis (25/4/2019).

Dikatakannya, masih ada perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan gambaran bagi perusahaan, terkait tugas dan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja.

“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan tugas dan kewajiban ini, akan ada sanksi administrasi yang diterima. Misal kepada rumah sakit yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akreditasi rumah sakit tidak akan keluar. Begitu pun dengan perusahaan lainnya, menyesuaikan,” katanya.

Manto menyebut, usai kegiatan sosialisasi, Disnaker akan melakukan monitor dan evaluasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok. Selain itu, pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk membuat laporan tertulis.

“Kami juga akan minta BPJS TK maupun BPJS Kesehatan untuk memantau perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan BPJS. Kami berharap kesejahteraan karyawan di Kota Depok semakin meningkat,” pungkasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok