Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 10:38 WIB

Depok

Perusahaan Yang Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS, Siap-siap Kena Sanksi!

badge-check


					Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, untuk segera mendaftar. Pasalnya, setiap karyawan berhak diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Keikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan itu hukumnya wajib bagi seluruh pekerja di Indonesia, dan perusahaan harus bisa memfasilitasi. Kami mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, untuk segera mendaftar,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto usai membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Hotel Bumi Wiyata Margonda, Kamis (25/4/2019).

Dikatakannya, masih ada perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan gambaran bagi perusahaan, terkait tugas dan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja.

“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan tugas dan kewajiban ini, akan ada sanksi administrasi yang diterima. Misal kepada rumah sakit yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akreditasi rumah sakit tidak akan keluar. Begitu pun dengan perusahaan lainnya, menyesuaikan,” katanya.

Manto menyebut, usai kegiatan sosialisasi, Disnaker akan melakukan monitor dan evaluasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok. Selain itu, pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk membuat laporan tertulis.

“Kami juga akan minta BPJS TK maupun BPJS Kesehatan untuk memantau perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan BPJS. Kami berharap kesejahteraan karyawan di Kota Depok semakin meningkat,” pungkasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok