Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Depok

Petugas Rutan Depok Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

badge-check


					Seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat. Perbesar

Seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat.

Harian Sederhana, Depok – Seorang ibu rumah tangga terpaksa mendekam dibalik jeruji besi lantaran nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat. Modusnya, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam alat kontrasepsi.

Sepak terjang HC, wanita 34 tahun itu berhasil terlacak petugas keamanan Rutan. Kejadian itu bermula ketika ia hendak mengunjungi sang suami yang mendekam di Rutan tersebut atas kasus yang sama.

“Jadi modusnya salah satu warga binaan Rutan Depok berinisial RH, memesan dari luar ya narkotika jenis sabu. Kemudian sang istri diminta untuk mengambilnya,” kata Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Rabu (20/11).

Untuk mengelabui petugas, HC bahkan tega memanfaatkan buah hatinya yang baru berusia dua tahun. “Cara menyembunyikannya disimpan di baju anaknya, jadi melibatkan satu keluarga bahkan anaknya yang masih umur dua tahun,” jelas Azis.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengungkapan merupakan hasil koordinasi antara pihak Rutan dan kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Depok.

“Di Rutan sendiri sudah ada sistem yang dibentuk untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas dan bekerja dengan baik. Ketika ada tamu yang diduga datang langsung bisa diamankan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Depok, Puang Dirham mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu itu saat petugas wanita memeriksa tubuh HC di ruang khusus secara langsung.

“HC beserta anaknya dilakukan penggeledahan badan di ruangan penggeledahan badan khusus wanita sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat itulah petugas kami mencurigai sesuatu yang digenggam oleh yang bersangkutan,” katanya.

Ketika digeledah, ternyata barang yang dalam genggaman telapak tangan kiri H diduga adalah narkotika jenis sabu. “Jadi barang itu dimasukan di dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan di bungkus tisu,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dari tangan pelaku yakni jenis sabu seberat 7,3 gram. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

HC (34) ditangkap karena menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Kelas II B Depok. Dia nekat menyembunyikan sabu di balik baju anaknya untuk memenuhi suaminya, RH (35) yang menghuni Rutan tersebut.

“Khilaf,” singkat Heni kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (19/11).

Heni mengaku baru sekali menyelundupkan sabu ke dalam Rutan. Dia mengaku mendapatkan sabu pesanan suaminya itu dari seseorang bernama Ableh. “Dari Ableh, nggak tahu di mana,” imbuh Heni.

Heni ditangkap saat hendak membesuk suaminya di Rutan Depok pada Rabu (6/11) lalu. Heni ketahuan menyelundupkan sabu di balik baju anaknya yang masih berusia 2 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok