Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 05:05 WIB

Depok

Pol PP Tertibkan Bangli

badge-check


					Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong. Perbesar

Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangli berada di bantaran Situ Citayam yang merupakan tanah milik negara.

“Ada 11 bangli yang kami tertibkan di bantaran Situ Citayam karena melanggar aturan,” tutur Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad usai penertiban, Kamis (29/08).

Dikatakannya, Satpol PP telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pemilik bangli untuk membongkar sendiri. Namun, karena hingga jatuh tempo berakhir tidak juga direspon pemilik bangli, maka petugas terpaksa menertibkan bangunan semi permanen tersebut.

“Kami sudah mensosialisasikan ke pemilik bangli. Pembongkaran ini juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 mengenai Pengawasan Ketertiban Umum,” jelasnya.

Ke depan, kata Agus, Satpol PP akan melakukan pengawasan secara berkala pada areal yang telah ditertibkan. Dengan begitu, tidak ada lagi oknum yang menduduki lahan tersebut untuk tempat tinggal.

“Kami juga akan koordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah ini agar melakukan penataan lebih baik lagi. Harapan kami lokasi sekitar Situ Citayam akan semakin terlihat indah,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok