Menu

Mode Gelap
Sabtu, 4 Juli 2026 | 14:34 WIB

Depok

Pol PP Tertibkan Bangli

badge-check


					Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong. Perbesar

Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di RW 10 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangli berada di bantaran Situ Citayam yang merupakan tanah milik negara.

“Ada 11 bangli yang kami tertibkan di bantaran Situ Citayam karena melanggar aturan,” tutur Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad usai penertiban, Kamis (29/08).

Dikatakannya, Satpol PP telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pemilik bangli untuk membongkar sendiri. Namun, karena hingga jatuh tempo berakhir tidak juga direspon pemilik bangli, maka petugas terpaksa menertibkan bangunan semi permanen tersebut.

“Kami sudah mensosialisasikan ke pemilik bangli. Pembongkaran ini juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 mengenai Pengawasan Ketertiban Umum,” jelasnya.

Ke depan, kata Agus, Satpol PP akan melakukan pengawasan secara berkala pada areal yang telah ditertibkan. Dengan begitu, tidak ada lagi oknum yang menduduki lahan tersebut untuk tempat tinggal.

“Kami juga akan koordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah ini agar melakukan penataan lebih baik lagi. Harapan kami lokasi sekitar Situ Citayam akan semakin terlihat indah,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok