Metro Depok – Tim Jaguar Polresta Kota Depok berhasil mengamankan belasan remaja beda kelompok yang diduga akan melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di daerah Pancoran Mas, Minggu (24/06) dinihari.
Dalam penangkapan ini, sejumlah senjata tajam berbagai jenis disita, juga dua buah jimat yang dibungkus sebagai kekebalan aliran “Mahesa Kurung”.
Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan berkat laporan masyarakat pihaknya berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok berbeda di daerah Pancoran Mas.
Dia mengatakan penangkapan pertama anggota sekitar pukul 01.00 WIB. Jaguar memeriksa remaja yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas.
“Dari lokasi tersebut, anggota kita kedapatan dari keempat yang digeledah badan didapatkan dua senjata tajam jenis celurit dan dua orang lagi membawa jimat yang dibungkus,” katanya.
Di lokasi lainnya, sekitar pukul 3.30 WIB di Jalan Raya Citayam (Dipo) Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, sekitar 13 remaja berstatus pelajar SMA sedang nongkrong dan langsung digeledah anggota. Hasilnya, di sekitar mereka disembunyikan empat buah celurit.
“Untuk senjata tajam yang kita sita sebanyak enam buah dari dua lokasi berbeda diduga akan digunakan untuk tawuran. Anggota juga menyita tiga buah jimat kertas dibungkus yang digunakan untuk jaga-jaga dan juga katanya bisa kebal dari serangan senjata tajam,” paparnya.
“Sebanyak 17 orang yang kita amankan dari dua lokasi berbeda langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk diperiksa lebih lanjut. Serta barang bukti enam celurit serta tiga kerta jimat disita sebagai barang bukti,” tambahnya.
Dia mengatakan belasan remaja ini diduga anggota Geng Mahesa Kurung. Setelah lama tidak terdengar kelompok Mahesa Kurung, sebuah geng motor sering buat onar di wilayah perbatasan Depok – Jakarta akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Tidak masuk akal katanya pelaku bawa jimat untuk bisa kebal senjata tajam. Tapi saat dicandain sama anggota kita mau dites bacok senjata tajam malam menangis,” tuturnya.
Dari peristiwa ini Iptu Winam mengimbau, khususnya bagi para orang tua untuk tetap mengawasi setiap pergaulan anaknya di lingkungan. Membawa senjata tajam di tempat umum tanpa diketahui digunakan yang wajar dapat terkena hukum.
“Hindari anak jika mau jalan keluar malam bersama teman-temannya. Selain itu, beri perhatian lebih supaya tidak ikut ke dalam kenakalan remaja mengarah ke tawuran ataupun narkoba dan kenakalan lainnya,” pungkasnya. (Aji/MD/JPG)









