Harian Sederhana, Depok – Satuan Reskrim Polresta Depok berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian spesialis pengincar baterai tower milik sejumlah provider. Dalam proses penangkapan itu, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.
Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi, Azis Adriansyah mengungkapkan pelaku masing-masing berinisial T dan R. Keduanya diyakini telah cukup lama berulah di kawasan Depok dan sekitarnya.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya pencurian baterai tower yang terjadi di sejumlah kawasan di Kota Depok dan kota lainnya. Kemudian tim mempelajari modus operandi para pelaku dan menganalisisnya, hingga menentukan langkah untuk mengambil tindakan,” tuturnya pada wartawan, Kamis (22/08).
Dua dari lima pelaku yang terdeteksi oleh Tim Buru Sergap (Buser) itu, diringkus saat tengah melancarkan aksinya di kawasan Ragajaya, Bojonggede, Kamis dinihari. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan para pelaku yakni empat baterai tower provider hasil curian.
Azis mengatakan, motif sementara para pelaku adalah ekonomi karena baterai tower tersebut pun memiliki harga jual yang cukup tinggi.
“Motif paling utama jelas ekonomi karena baterai itu kalau dijual harga satunya mencapai Rp 5 juta, kalau empat berarti sudah Rp 20 juta. Namun kerugian perusahaan lebih dari itu karena ada barang-barang yangg rusak, motif sementara itu yang lainnya kami tengah dalami, termasuk mencari pelaku yang lain,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya penjara tujuh tahun.
“Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan sebab kami menduga masih ada pelaku lain,” kata Azis didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan. (*)









