Menu

Mode Gelap
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:12 WIB

Depok

Pradi : Tenaga Honorer di Pemkot Masih Dipertahankan

badge-check


					Pradi Supriatna saat memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok. Perbesar

Pradi Supriatna saat memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa para tenaga honorer dibawah naungan Pemkot Depok tidak perlu risau karena mereka masih dibutuhkan bekerja.

Hal itu dikatakan orang nomor dua di Pemkot Depok terkait keberadan honorer di Pemkot Depok yang saat ini merasa risau lantaran khawatir diputus hubungan kerja, kemarin.

Pradi menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, pihaknya tidak serta merta melepaskan mereka begitu saja mengingat keberadaan para tenaga honorer sangat dibutuhkan karena jumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih sangat minim.

“Pemkot Depok tidak mungkin melepaskan begitu saja, teman-teman honorer ini sangat banyak membantu kinerja kita, ada yang sudah sekian tahun bahkan ada yang sudah lebih sepuluh tahun,” ujarnya.

Karena menurut Pradi, keberadaan tenaga honorer selama ini sangat membantu Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sampai saat ini tidak pernah ada masalah terkait hal tersebut

“Selama ini gak ada masalah, justru sangat membantu tenaga ASN kita ini kan masih sangat terbatas,” katanya.

Lebih lanjut kata Pradi, sebenarnya langkah pemerintah tersebut belum tepat untuk dijalankan di Kota Depok, karena jumlah (ASN) yang ada saat ini masih terbatas dan belum dapat dikatakan ideal untuk sebuah Kota Dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa.

“Saat ini Memang belum ideal, karena idealnya Pemkot Depok membutuhkan tenaga ASN sebanyak 10 sampai 12 ribu orang agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, para tenaga honorer tersebut tidak hanya staf di dinas dan instansi di Pemkot Depok, termasuk juga para guru honorer di SDN dan SMPN. Di luar itu, masih banyak juga tenaga sukarelawan di kelurahan yang tidak masuk sebagai pegawai honor daerah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok