Metro Depok – Terkait keluhan masyarakat mengenai proyek pengerjaan pembangunan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jalan Siliwangi, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan tindakan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menuturkan kalau yang dikeluhkan masyarakat adalah banyak tanah liat yang berceceran di ruas jalan di depan proyek pembangunan tersebut. Akibatnya, jalan tersebut menjadi licin dan banyak pengendara bermotor yang menjadi korban.
“Lantaran adanya keluhan, kami pun langsung melakukan tindakan. Kami mendatangi lokasi proyek dan meminta kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut untuk menghentikan proyek cut and fill karena proyek tersebut membuat jalanan yang ada di lokasi menjadi licin serta rawan kecelakaan,” tuturnya, Senin (02/07).
Dia mengatakan, pihaknya meminta pengerjaan tersebut dihentikan untuk sementara. Satpol PP juga meminta klarifikasi perizinan apakah sudah dilengkapi atau belum.
Selain itu, sambung Yayan, Satpol PP Depok juga mewajibkan kontraktor membersihkan ruas Jalan Siliwangi di depan proyek mereka dari tanah liat. Tujuannya agar tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang jatuh ketika melintasi jalan tersebut.
“Kami meminta kepada kontraktor untuk melakukan pembersihan Jalan Siliwangi. Kami pun mengawal dan melakukan monitor terhadap proses pembersihan tersebut,” tandasnya. (WS/MD/JPG)









