Pada PSBB tahap pertama, kata Ade, terjadi peningkatan jumlah positif virus Corona (COVID-19) sebanyak 42,86 persen, yakni 60 menjadi 105 kasus. Sedangkan di PSBB kedua, jumlah kasus positif hanya meningkat 29,65 persen, yakni dari 116 menjadi 153 kasus.
Ade pun berharap PSBB tahap ketiga ini bisa lebih menekan peta persebaran COVID-19. Dia juga meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB.
“Dan saya berharap masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam PSBB ini, dan tetap melaksanakan pola hidup bersih dan memakai masker,” ungkapnya.
Dia pun mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan tes masif di tempat keramaian. Setelah sebelumnya dilakukan rapid dan swab test di stasiun, Pemkab Bogor juga akan melakukan tes masif juga di perusahaan-perusahaan, tempat umum, dan pusat keramaian lainnya.
“Agar kita tau peta sebaran yang ada di wilayah Kabupaten Bogor di mana saja, terutama yang kita fokuskan juga dalam lingkar positif. Ini setiap hari juga ada positif baru, kita lingkar positif ini lebih diintensifkan untuk diperiksa,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan perpanjangan PSBB di wilayahnya diperpanjang kembali dari 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020. Untuk Perpanjangan PSBB, saat ini sudah terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID 19).
“Dan telah terbit juga Keputusan Walikota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, dan diputuskan perpanjangan PSBB di Kota Depok mulai tanggal 13 sampai 26 Mei 2020,” tandasnya. (*)









