Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.
Selain itu, operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.
Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan kalau pihaknya sejauh ini terus melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB di wilayahnya. Dirinya juga membuka peluang perpanjangan PSBB di Kota Bekasi.
“Kemungkinan besar kita ajukan perpanjangan PSBB melihat tren kasus Covid-19, apalagi DKI Jakarta kan perpanjang,” tutur Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan pada Minggu (26/04).
Rahmat mengatakan, jika dilihat dari aspek ekonomi dan sosial perpanjangan PSBB ini sangat berdampak. Meksi sejah ini Pemkot Bekasi terus fokus bagaimana mendistribusikan bantuan sembako itu kepada warga masyarakat yang tepat sasaran dan memang membutuhkan.
“Kalau kita lihat dari aspek ekonomi dan sosial tentunya punya dampak yang sangat luar biasa,” jelas Pepen.
Akan tetapi, pandemi corona ini masih terus mengalami peningkatan dan harus dicegah dengan pembatasan sosial. Kasus positif covid-19 di Kota Bekasi menyentuh angka 229, dengan angka kematiam mencapai 125 orang.
“Kalau menurut saya dari logika perbandingan poin tadi, mau tidak mau dan karena episentrumnya di Jakarta dekat Bodebek ini rasanya harus sama dengan DKI, perpanjang PSBB,” ungkap Rahmat.
Rahmat menilai seluruh kepala daerah wilayah Bodebek akan memperpanjang PSBB guna memutus mata rantai corona. Pengajuannya juga melalui satu pintu yakni diajukan Gubernur Jawa Barat kepada Kementerian Kesehatan untuk perpanjang PSBB.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur melalui surat minta petunjuk dan sampaikan keinginan pengajuan perpanjang PSBB, mudah-mudahan segera diajukan dan diputuskan,” tandas dia.









