Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 14:14 WIB

Depok

PSBB di BODEBEK Resmi Diperpanjang Hingga 14 Hari

badge-check


					Provinsi Jawa Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi sampai dua pekan kedepan. Perbesar

Provinsi Jawa Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi sampai dua pekan kedepan.

Dalam perpanjangan PSBB Bodetabek nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan lebih maksimal, baik dari sisi peraturan dan kebijakan. Beberapa usulan, lanjut Dedie, seperti penerapan PSBB serempak di wilayah Jabodetabek.

Dia menilai, dengan dilakukan serempak. Artinya bisa mempunyai satu ukuran atau parameter yang sama. “PSBB harus serempak, agar tidak ada miss leading sehingga kita mempunyai ukuran yang sama secara kualitatif dan kuantitatif. Bila perlu PSBB Bandung Raya juga bersamaan,” kata Dedie.

Usul lainnya, juga terkait kewenangan. Khususnya pembatasan moda transportasi. Para kepala daerah mengusulkan diberi kewenangan untuk menentukan arus lalu lintas transportasi, khususnya yang berbatasan antar wilayah. Hal ini merujuk terkait kebijakan perbedaan operasional KRL dan ojek online.

Untuk penghentian industri di luar delapan yang dikecualikan maka harus benar-benar dihentikan. “Artinya bila 28 April PSBB habisnya, langsung nyambung dua minggu ke depan (Selasa 12/5/2020),” kata Dedie.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif. Untuk itu, dirinya bersama kepala daerah di kawasan Bodebek pun sepakat perpanjangan PSBB.

“Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi,” ujar Ade.

Lima kepala daerah Bodebek, sambung Ade, akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. “Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok