Disinggung soal PT. BJM tidak memiliki pengalaman berdasarkan kode BG OO4? Dalam persyaratan dokumen harus ada pengalaman 4 tahun kebelakang, sesuai dengan kode BG 004 (data terlampir)? Dalam masa sanggah banding yang dilakukan oleh PT. Syarif Maju Karya kenapa pekerjaan dilakukan oleh PT. BJM, tanpa menunggu hasil keputusan sanggah banding?, Jumhana Luthfi mengaku, sanggah banding itu kan ke saya (Disperkimtan).
“Awalnya kan sanggah ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), oleh ULP kan dijawab secara elektronik nih, ada ketidak puasan dari yang penyanggah. Ketika dijawab oleh ULP, penyanggah merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan ULP. Baru sanggah banding ke atas, ke Penggunaan Anggaran (PA) dalam hal ini ke saya. Saya konsultasi dengan ULP, menanyakan karena yang melakukan lelang kan ULP. Saya tanyakan ke ULP bagaimana ini ada sanggah banding? Di dalam sanggah banding itu yang dipersoalkan adalah kemampuan dasar PT. BJM, lalu ULP memperlihatkan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki pengalaman dengan nilai kontrak sekian,” terangnya.
Menjawab adanya tudingan indikasi permainan dalam proses tender, Jumhana Lutfhi mengaku, semuakan sistem elektronik. Langsung di ULP, transparan semua, sekarang kan harus bisa membuktikan administrasi dan segala macamnya.
“Pada proses lelang Yang menggugatkan PT. Syarif Maju itu kalahnya di administrasi. Kalau misalkan dua orang ini beradu banting-bantingan harga, itukan nanti ketahuannya di harga,” ujarnya.
Lutfhi pun berharap, kalau yang sanggah itu hal yang biasa. Artinya yang bersangkutan menanyakan, ada keragu-raguan terhadap PT atau CV yang menang. Silahkan, itukan sudah kami jawab.
“Dan mereka adalah semua yang biasa bekerja dengan Disperkimtan. Ya nanti kalau disini tidak dapat kan next ada lagi. Ikut lagi, kan gitu dengan kegiatan yang berbeda. Siapapun, pasti yang mengalami kalah ya kecewa. Hanya ya harus juga mendasar. Jika sudah dijawab ya mesti legowo. Yang ditanyakan di sanggah banding itukan kemampuan dasar, nah di kemampuan dasar itu sudah saya sebutkan ada dia buktinya. Bahkan saya minta langsung ke DKI, ada buktinya dari DKI,” terangnya.
Permintaan itu sambung Luthfi, melalui surat ke DKI, dan mendapat jawaban bahwa surat perintah mulai kerja (SPMK) rehab gedung dan mess laboratorium adalah benar adanya.
“Artinya dia sudah pernah membangun, rehab gedung dan mess, kepala Pusat Hewan dan Perternakan DKI. Ini bukti benar dia pernah mengerjakan, pengalaman kerjanya. Kalau kode BG 004 itu maksudnya kelas,” pungkasnya.(*)









