Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 13:12 WIB

Depok

PUPR Depok Geber Proyek Infrastruktur

badge-check


					Persiapan pengecoran tribun GOR di kawasan GDC, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.  Perbesar

Persiapan pengecoran tribun GOR di kawasan GDC, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Mendekati penghujung 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menggeber infrastruktur. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rusatandi.

Dadan menerangkan, selain melanjutkan proyek yang sudah berjalan, pihaknya juga tengah menggelar beberapa proyek baru yang diharuskan selesai sebelum tutup tahun.

Hal itu dikatakan Dadan mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, menggantikan Manto yang dipindah ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada Mei 2019 lalu.

“Iya, saya masuk ke PUPR sudah ada beberapa proyek yang berjalan. Jadi selain melanjutkan, pihak kami juga tengah menggelar beberapa proyek yang lain,” kata Dadan kepada Harian Sederhana, Senin (2/12).

Meski menyisakan waktu yang singkat untuk 2019, namun Dadan yakin progres pekerjaan tahun ini mencapai sembilan puluh persen. “Kalau sampai 100 persen tidak mungkin ya, tapi saya yakin mencapai 90 persen,” ujar Dadan.

Dadan mengaku mempunyai trik untuk mencapai target tersebut, salah satunya dengan mempercayakan sepenuhnya kepada masing-masing bidang yang menangani. “Saya tidak akan mengintervensi seluruh bagian karena saya yakin semua akan bekerja maksimal, saya percaya itu,” imbuh Dadan.

Sebelumnya, Hardiono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengakselerasi berbagai pembangunan untuk mencapai target yang ditetapkan di tahun 2019.

Target pencapaian pembangunan yang ditetapkan sebesar 85 persen tersebut, termasuk proyek infrastruktur yang harus mengikuti regulasi berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tentang klasifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kendala utamanya terkait surat edaran Menteri PUPR mengenai masalah klasifikasi pengadaan barang. Di mana, pengadaan barang skala kecil saat ini minimal Rp 10 miliar. Hal ini yang coba kita sesuaikan, apakah dengan membuat Perwal atau lainnya,” katanya, belum lama ini.

Lebih lanjut, ucap Hardiono, meski demikian, pihaknya optimistis target yang ditetapkan bisa tercapai di akhir tahun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai pembangunan yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).

“Memang hingga saat ini sebagian dinas realisasi pembangunannya masih di bawah 10 persen. Oleh karena itu, kita akan lakukan evaluasi, mencari solusi untuk mengakselerasi pembangunan di tahun ini, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan PD untuk tidak hanya fokus pada proyek pembangunan yang berskala besar, tetapi juga pada pembangunan skala kecil. Hal tersebut dimaksudkan agar serapan anggaran dapat maksimal di akhir tahun.

“Jadi, untuk pekerjaan-pekerjaan kecil seperti penujukan langsung tanpa lelang agar segera dikerjakan. Jangan terpaku dengan pekerjaan besar, sehingga serapan anggarannya bisa maksimal,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok