Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:04 WIB

Depok

Pusat Perbelanjaan di Kota Depok Masih Patuhi PSBB

badge-check


					Salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang mematuhi ketentuan PSBB. Perbesar

Salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang mematuhi ketentuan PSBB.

Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 12 pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Depok, diperkirakan belum dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Hal itu dikarenakan adanya usulan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah daerah, sampai dengan 4 Juni 2020 mendatang.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno menegaskan, pihaknya membantah jika sejumlah mal akan beroperasi pada Juni.

“Jadi klarifikasi saja, sebetulnya kita ini APBI di Depok itu kan berafiliasi ke DPP Jawa Barat. Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kita ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah,” katanya.

Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Depok.

“Yaudah kita harus gimana, kan kita enggak bisa ngelawan PSBB juga. Kita harus ikutin. Enggak mungkin lah kita minta dapet izin, terus kita buka, kan repot juga,” ujarnya

Sutikno mengungkapkan, pihaknya punya manajemen sendiri dan itu harus bisa dijelaskan, bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku. Dengan demikian, ada perbedaan kebijakan, meski sama-sama berada di Jawa Barat.

“Untuk Depok sendiri sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang PSBB sampai 4 Juni dan jelas kita ikutan. Kan udah berapa kali juga kita ikutan,” terangnya.

Meski demikian, Sutikno tak menampik jika kondisi ini telah membebani para pelaku usaha, termasuk para pengelola mal.

“Saya jujur nih, kita sebagai pengelola mal juga bingung tau ga sih. Kita ikut Jawa Barat, terus ikut Depok, terus Depok ikut Jawa Barat, terus sekarang ikut Depok lagi,” ucapnya

Ia mengaku, kebijakan yang dibuat pemerintah terkadang membuat pihaknya berada diposisi yang tak menantu.

“Soalnya di regulasi dan ininya kan berbeda-beda terus. Akhirnya terakhir keterangan instruksi ikutin di Depok lah, wali kota sendiri kan.”katanya.

Sutikno dan para pengelola mal di Kota Depok hanya bisa berharap, tempat usaha tersebut bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

“Saya harapkan, ini jujur pak, ini ekonominya sudah parah banget pak, saya harapin sih tanggal 4 udah selesai, dan tanggal 5 kita diizinkan buka,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah tidak kuat dengan kondisi yang terjadi saat ini.

“Sudah eggak kuat, kasihan sudah banyak PHK. Kalau curhatan mah udah parah banget. Banyak PHK, terus di satu sisi pegawai-pegawai toko juga banyak yang dirumahkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Lagi Bermain Hujan dan Terseret Arus, Balita 3 Tahun di Depok Ditemukan Meninggal Dunia

12 Mei 2026 - 14:58 WIB

Trending di Depok