Menu

Mode Gelap
Jumat, 24 April 2026 | 11:30 WIB

Depok

Raperda Insentif Wajib Pajak Digodok

badge-check


					Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana. Perbesar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.

Harian Sederhana, Depok – Wajib pajak taat aturan akan memperoleh insentif dari Pemkot Depok. Namun, landasan untuk memberikan intensif tersebut kini tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, insentif bagi wajib pajak akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), namun sekarang ini masih dirumuskan Raperda Insentif.

Hal ini, ditambahkannya, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Wajib Pajak (WP) aktif.

“Ya, kami sedang merumuskan Raperda Insentif bagi WP yang aktif. Targetnya akhir tahun ini sudah disahkan. WP yang sudah taat pajak dan sudah patuh terhadap sistem yang berlaku, tidak ada salahnya kita beri insentif,” ujar Nina Suzana, di ruang kerjanya, Selasa (08/10/2019).

Dikatakannya, insentif nantinya diberikan dalam bentuk pengurangan pajak. Dengan hitungan yang saat ini sedang dikaji, agar tidak merugikan salah satu pihak.

“Pajak maksimal kita 10 persen. WP yang taat pajak, bisa saja jumlahnya kita kurangi menjadi tujuh, delapan atau sembilan persen saja. Ini ada hitungannya. Jadi, dipastikan tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok,” terangnya.

Ia meyebutkan, Raperda tersebut ditargetkan menjadi Perda tahun 2020. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan beberapa Perangkat Daerah (PD) untuk menentukan kriteria WP yang berhak mendapatkan insentif.

“Misal, untuk pajak air tanah seberapa jauh mereka menjaga ekosistem lingkungan, apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya. Nanti kami libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk menentukan kriteria. Mudah-mudahan Raperda rampung tepat waktu,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Trending di Depok