Harian Sederhana, Depok – Ratusan jemaah majelis taklim yang ada di Depok menolak keras adanya aktivitas dan mendukung razia terhadap perilaku lesbi, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Mereka yang didominasi kaum emak-emak ini turun aksi menolak LGBT di halaman Masjid Al Islah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (15/01).
Para emak-emak ini juga mendesak Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT.
Ketua Fahmi Tamami Kota Depok, KH. Abu Bakar Madris menuturkan, warga Depok menentang adanya aktivitas LGBT. Pasalnya, perilaku penyimpangan seksual tersebut tidak sejalan dengan visi Kota Depok sebagai Kota Religius.
“Kami kedepankan konsep keagamaan, bukan hanya muslim saja tapi seluruh agama juga menolak LGBT,” tuturnya di sela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung.
Ia juga menilai, perilaku LGBT tidak hanya merugikan para pelakunya, melainkan juga dapat berdampak kepada banyak pihak. “Kita tahu yang melakukan mereka, yang rusak diri mereka, tapi yang kena azab kita semua. Untuk itu, kami meminta kepada DPR agar segera meninjau kembali tentang undang-undang yang melarang adanya LGBT,” katanya.
Senada dengan Abu Bakar Madris, Ustazah Khodijah selaku perwakilan majelis taklim menyebut pihaknya sangat mengecam terjadinya perilaku LGBT di Kota Depok. Ia menilai LGBT adalah orientasi seksual menyimpang, melanggar norma-norma agama, susila, dan adat-istiadat ketimuran.
“Kami kaum ibu mengecam, melarang keras adanya LGBT di kota ini. Sebab, LGBT kami anggap akan merusak moral bangsa, merusak akidah dan merusak generasi bangsa. Semoga Allah mengutuk keras mereka yang mendukung LGBT,” tegasnya Khodijah.
Masih di tempat yang sama, Ketua Majelis Taklim At Taubah, Robi Dongkal mendukung dan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melaksanakan kebijakan untuk merazia LGBT.
“Kami dukung Wali Kota Depok untuk hal itu. Kami disini berkumpul menyetujui bahwa kita Depok butuh Perda LGBT, kami ingin Depok kondusif dan menjadi kota religius,” katanya.









