Menu

Mode Gelap
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:05 WIB

Depok

Rumah Kos OYO Disegel, Teguran Satpol PP Tak Digubris

badge-check


					FOTO : Ilustrasi Perbesar

FOTO : Ilustrasi

Harian Sederhana, Depok – Rumah kos yang biasa disebut OYO berlokasi di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji disegel oleh Tim Gabungan Pemkot Depok pada Jumat(28/2).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menuturkan, sebelum dilakukan penyegelan atau penutupan paksa, pihaknya telah berusaha memanggil pemilik bangunan tersebut. Namun sayangnya, teguran yang dilayangkan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu tak digubris.

“Dasar penyegelan ini jelas, pertama bangunan ini tak berijin,” katanya

Selain belum mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB, bangunan yang dirancang selayaknya tempat penginapan yang terdiri dari sejumlah kamar itu diduga kerap disalahgunakan untuk hal-hal yang berbau asusila.

“Banyak laporan dari warga yang mengaku resah karena kan dulu sempat digerebek juga.

Waktu itu ditemukan pasangan tanpa nikah. Jadi ada indikasi penyalahgunaan tempat ke-arah tindakan dugaan asusila,” ujarnya

Lebih lanjut Lienda mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemilik tadinya ingin menjadikan bangunan ini sebagai kos-kosan.

“Niatnya tadi kos-kosan mungkin karena tidak laku atau hal lain ya jadi seperti itu. Kita tadi panggil pemiliknya, tapi orangnya tidak hadir akhirnya kita lakukan penyegelan.” Tandasnya.

Sebelumnya masyarakat di RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji menggerebek rumah kos atau Hotel OYO karena diduga dijadikan lokasi prostitusi pada Sabtu(8/2) dinihari. Saat penggerebekan warga mendapatkan dua pasangan bukan Muhrim.

“Kami mendapat informasi adanya amuk warga yang menggerebek sebuah bangunan penginapan atau hotel di Kampung Stangkle RT 04/10 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok,” kata Kasatpol PP Lienda. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok