Menu

Mode Gelap
Rabu, 29 April 2026 | 08:19 WIB

Depok

Rumah Makan Di Atas Kali Masih Membandel

badge-check


					Bangunan di atas kali yang diprotes warga karena melanggar Perda 16/2012. Perbesar

Bangunan di atas kali yang diprotes warga karena melanggar Perda 16/2012.

Harian Sederhana, Depok – Rumah makan di atas Kali Cabang Tengah anak Sungai Cisadane di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji masih bandel meskipun sudah mendapatkan teguran di pihak kelurahan.

Pantauan di lokasi rumah makan yang sudah ditegur lurah bukannya mengosongkan barangnya namun sudah digunakan.

“Lah kami kira dah dibongkar petugas Pol PP kok malah sudah beroperasi warungnya,” kata Junaedi salah satu warga, Kamis (12/9).

Lurah Kemirimuka Khairul Adyan menegur terhadap pemilik bangunan yang dibangun di atas kali di RW 15, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.

“Sudah kami tegur pemilik bangunan di atas kali, kalau mereka bandel kami tegur kembali,” tandasnya.

Dia mengatakan setelah adanya laporan warga terkait adanya bangunan liar di atas kali pihaknya langsung ke lokasi saluran air Kali Cabang Tengah anak Sungai Cisadane.

Saat di lokasi dirinya melihat benar adanya bangunan ilegal di atas kali dan rencananya akan digunakan rumah makan.

“Kami ingatkan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan jika tidak maka akan dibongkar karena melanggar Peraturan Daerah Kota Depok,” katanya.

Bangunan di atas Kali Telah Melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum (Tibum). (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok