Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:51 WIB

Depok

SatPol PP Diamuk Pedagang Miras

badge-check


					SatPol PP Diamuk Pedagang Miras. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

SatPol PP Diamuk Pedagang Miras. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Sepekan menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merazia sejumlah warung penjual minuman keras (miras) dan panti pijat yang diduga sebagai sarang esek-esek. Petugas menyita sebanyak 160 miras serta mengamankan 15 wanita pekerja seks komersil (PSK) dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu (1/5/2019) dini hari kemarin.

Kepala SatpolPP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany yang memimpin langsung operasi ini mengakatan kepada awak media, operasi dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

“Sepertinya para penjual ini memang sudah terbuka, mereka ini warung toko klontong yang berkedok penjualan miras, pada saat ditanya ada izinnya tidak mereka hanya diam saja,” kata Lienda didampingi Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, SatpolPP Depok, Agus Muhammad.

Pantauan Harian Sederhana, petugas menyisir sejumlah titik, seperti kawasan Ratu Jaya, Jalan Proklamasi, Jalan Kelapa Dua, dan Jalan Raya Bogor. Operasi ini sempat diwarnai kericuhan ketika petugas menggerbek salah satu rumah yang diduga kuat menjual miras, di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok.

Keributan sempat terjadi ketika petugas yang mencurigai adanya miras dalam jumlah besar disembunyikan di dalam dua lemari besi. Namun sang pemilik enggan memberikan dan justru melawan saat petugas menggeledah.

“Jangan ini punya orang. Yang lain aja, jangan ambil ini,” teriak sang pemilik sambil menarik baju petugas

“Kamu ini kok melawan, kami ini petugas. Kamu itu melanggar aturan kok enggak boleh kami tertibkan. Jangan begitu dong, ini ada aturannya,” bentak Kepala SatpolPP Depok, Lienda. Keributan berhenti, dan petugas mengangkut sejumlah kardus yang berisi botol-botol miras yang memiliki kadar alkohol 5 hingga 60 persen.

Petugas polisi pamong praja kemudian menyisir wilayah Kelapa Dua dan Sukmajaya. Di sana mereka menemui 15 wanita pekerja seks komersial di tempat-tempat yang berkedok panti pijat. Linda menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak para pengedar minuman keras dan PSK yang masih berani beredar di Kota Depok.

“Pada dasarnya kami ingin menyadarkan masyarakat dengan razia ini, namun apabila sudah berkali-kali diperingatkan kita akan tindak lanjuti dengan tindak pidana ringan,” janjinya.

(*)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok