Menu

Mode Gelap
Kamis, 25 Juni 2026 | 10:10 WIB

Depok

Satpol PP Tegakkan Perda untuk Depok Kondusif

badge-check


					Satpol PP Tegakkan Perda untuk Depok Kondusif Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Guna menciptakan situasi Depok kondusif serta terbabas dari gangguan keamanan dan ketertiban umum,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok tidak hanya melakukan tindakan berupa penertiban juga tipiring.

Seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pihaknya akan terus membantu perangkat daerah terkait dalam mengimplementasikan perda. Karena, Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menegakkan perda.

“Sebagai penegak perda, kami akan terus menjalankan tupoksi agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan menjalankan aturan yang berlaku di Depok,” ujarnya saat Kegiatan Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kota Depok di Hotel Savero, Kamis (20/2)

Dikatakan Lienda, dalam penegakan perda, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban pelajar, penertiban pedagang kaki lima (PKL), operasi minuman beralkohol (minol), serta pengawasan dan penertiban KTR. Selain itu, sebagai efek jera, juga dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar perda.

“Tipiring kami lakukan agar pelanggar dapat lebih patuh terhadap perda yang berlaku, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung berbagai aturan demi keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok