Meski demikian, kata Rahmat, dalam upaya membenahi kekurangan tersebut, Pemprov Jabar harus tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya tersebut memberikan dampak positif terhadap pembangunan sektor pariwisata di Jabar secara keseluruhan.
“Sehingga, dengan sendirinya, semua bidang juga terdorong dan secara otomatis pembangunan pariwisata akan meningkat,” katanya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, selain sektor pariwisata, pihaknya juga menyoroti soal pembangunan ekonomi kerakyatan seperti yang menjadi masukan dari Saudagar Santri. Menurutnya, pendampingan pengembangan produk unggulan di setiap kabupaten/kota di Jabar harus dibarengi dengan penelitian yang objektif.
“Potensi alam ini harus di-list karena hasil bumi dari alam bisa disebarkan kepada seluruh sektor ekonomi baik formal maupun non-formal. Hasil bumi ini belum ada perlindungan secara khusus, akibatnya tidak ada perhatian, tidak ada perubahan. Buktinya, para petani holtikultura di Jabar hingga sekarang belum sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Sidqon Djampi mengatakan, penyusunan LKPJ Gubernur Jabar harus memperhatikan posisi legislatif dan ekeskutif terikat oleh sumpah jabatan. Sehingga, LKPJ harus dibuat dengan baik dan benar dan selalu mengedepankan objektivitas.
“ASN dan dewan harus bersinergi untuk mempertanggungjawabkan terhadap masyarakat Jabar. Jangan sampai diibaratkan jeruk makan jeruk. Lewat dengar pendapat ini, pembangunan ekonomi di Jabar ke depan diharapkan lebih baik lagi,” tandasnya. (*)









