Menu

Mode Gelap
Sabtu, 20 Juni 2026 | 04:40 WIB

Bekasi

Sengketa Informasi, Humas Pemda Bisa Kena Sanksi Pidana

badge-check


					Sengketa Informasi, Humas Pemda Bisa Kena Sanksi Pidana Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Pengamat Publik Didit Susilo mengungkapkan, Humas Pemerintah Daerah (Pemda) daerah bisa dikenakan sanksi pidana apabila tidak melayani permintaan informasi publik baik dari wartawan maupun masyarakat.

“Karena itu sesuai dengan pedoman Undang Undang No 14 Tahun 2018 tentang informasi keterbukaan publik (KIP).” kata Didit Kamis, (14/8/2019).

Didit mengatakan, dalam Pasal 13 ayat 1 dijelaskan bahwa, setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Jika permohonan permintaan informasi publik memperoleh kegagalan atau hambatan, maka si pemohon bisa mengajukan gugatan, baik itu melalui Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Jabar atau gugatan pidana secara langsung ke Pengadilan Umum.

“Pada prinsipnya Humas Daerah dalam penjualan informasi harus mengacu pada UU KIP seperti yang tertuang dalam Pasal 4 UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP).” ucap Didit.

“Jika terjadi sengketa informasi atau pemberitaan dengan wartawan, boleh merujuk kepada UU No 40 thn 1999 tentang Pers. Tapi Itu pun terkait dengan nara sumber sebagai bahan berita.” sambungnya.

Didit menambahkan, dalam era digital ini hubungan insan media khususnya media online daerah sangat penting sebagai jembatan informasi dan komunikasi dalam mensosialisasikan program pembangunan.

Hubungan komunikasi dua arah ini lanjutnya, sebagai jembatan informasi yang dibutuhkan publik atau masyarakat untuk umpan balik peran serta publik atau masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Tidak bisa dinafikan keduanya memiliki kepentingan dan peran masing-masing untuk bersinergi dalam pembangunan di bidang informasi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Gelar CFD Bareng BRImo

29 Mei 2026 - 20:22 WIB

Ini Alamat Baru BRI KCP Cibitung Usai Relokasi ke Kawasan Industri MM2100

21 Mei 2026 - 15:45 WIB

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

21 Mei 2026 - 14:45 WIB

Ledakan Dahsyat di SPBE Bekasi Timur

2 April 2026 - 09:53 WIB

Kebakaran di kawasan SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 malam. (Instagram.com/@fakta.indo)

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

Trending di Bekasi