Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:35 WIB

Hot News

Sidang Gugatan PMH Terhadap Bos FT Ditunda, Ini Alasannya

badge-check


					Sidang Gugatan PMH Terhadap Bos FT Ditunda, Ini Alasannya Perbesar

Pengunduran proses persidangan tersebut dijawab dengan protes oleh seluruh Jamaah yang hadir, mereka kecewa karena sudah datang ke Gedung Pengadilan Negeri Depok sejak pagi tadi.

“Huuuu, kami datang dari pagi tadi pak kecewa ini,” ucap salah satu Ibu, di dalam ruangan sidang.

Seperti diketahui, sebelumnya ribuan Jamaah First Travel mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tiga terdakwa Bos First Travel pada 4 Maret 2019 lalu

Para Jamaah menilai banyak kejanggalan yang terjadi pasca putusan pengadilan terhadap ketiga terdakwa, Kuasa Hukum Jamaah, Rizqie Rahadian menuturkan tujuan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ini, dasarnya adalah putusan Kasasi nomor 3095 dan 3096, dimana dalam kasasi tersebut diketahui bahwa seluruh aset terdakwa dirampas negara.

“Dalam perintah KUHAP ketika sudah dirampas negara berarti itu masuk kas negara, yang mengurus adalah Rupbasan, berarti uang-uang penjualan barang tersebut akan masuk ke kas negara, kan ini makin aneh korbannya rakyat, yang ngumpulin uang rakyat, tapi masuk ke kas negara, posisinya negara merugikan jamaah,” timpalnya. (OM/Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pemerhati Perempuan di Depok Beri Saran Ini

14 April 2026 - 20:17 WIB

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah

13 April 2026 - 16:20 WIB

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Trending di Depok