Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:51 WIB

Depok

Siswa Dilarang PKL Pakai Hijab, Pemkot Minta Klarifikasi Hotel Margo

badge-check


					Hotel Margo Depok Perbesar

Hotel Margo Depok

Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara terkait adanya sejumlah siswa yang dilarang Praktek Kerja Lapangan (PKL) lantaran menggunakan hijab.

“Kita akan evaluasi dan meminta klarifikasi pihak The Margo Hotel apakah benar melarang orang yang bekerja disana menggunakan hijab,” kata Idris

Hal itu menurut Idris tidak ada undang-undang ataupun peraturan yang melarang seorang karyawan memakai pakaian sesuai agama dan kepercayaannya.

“Jika sudah ada klarifikasi dari pihak hotel dan memang benar adanya, kita akan mengevaluasi sejauh mana, dasarnya apa dan pertimbangannya seperti apa,” tutur Idris

Namun, kata dia, jika peraturan tersebut berasal dari Peraturan Kementrian Pariwisata, memang pihak hotel harus mengikuti. “Apakah memang ada peraturan sepeeti itu? Jika tidak, berarti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Idris.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna geram. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak ke Hotel di Kawasan Beji tersebut. Dia mengaku tidak terima jika ada pengusaha mendiskriminasi masyarakat, apalagi berkaitan dengan agama dan keyakinan.

“Secepatnya saya akan melakukan sidak ke hotel tersebut,” imbuh Pradi.

Seperti diketahui, dua orang pelajar asal Kota Depok ditolak pihak managemen The Margo Hotel saat mengajukan surat permohonan PKL akhir Oktober 2019. Penolakan oleh Managemen The Margo Hotel disebabkan karena dua pelajar tersebut tidak mau melepas hijabnya. Hal itu dikatakan Teti Endrawati (36), warga Kecamatan Sawangan.

Teti merupakan bibi dari SA, salah seorang siswi yang ditolak PKL oleh pihak The Margo Hotel. Dia menuturkan kronologi perihal ditolaknya sang keponakan saat mengajukan surat PKL ke hotel yang beralamat di Jalan Margonda Raya tersebut.

“Bermula saat keponakan saya survei ke The Margo Hotel untuk mengajukan PKL. Jadi peraturannya setiap yang bekerja tidak boleh menggunakan hijab,” kata Teti, Minggu (17/11).

Saat itu, kata Teti, dia langsung menemui salah satu staf yang bekerja di dapur dan menanyakan kebijakan hotel yang melarang karyawannya menggunakan hijab. Dia sempat kaget akan jawaban yang didapat. “Pihak hotel membenarkan bahwa larangan penggunaan hijab oleh setiap karyawati The Margo Hotel benar adanya,” katanya.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Pengusaha Hotel Internasional. Teti menambahkan sempat bertanya apakah kebijakan tersebut dapat diubah, namun pihak hotel hanya bisa mengubah kebijakan sesuai dengan petunjuk Kementerian Pariwisata.

Lebih lanjut Teti mengatakan, terdapat beberapa teman keponakannya yang mengajukan surat permohonan PKL, namun sebagian besar siswi menerima syarat yang diberlakukan oleh pihak hotel, melepas hijab. “Keponakan saya itu asalnya dari pesantren, jadi tidak mungkin mau melepas hijabnya hanya demi memperoleh tempat PKL,” kata Teti.

Sementara itu Kartika Sekartaji selaku Public Relation Manager The Margo Hotel mengatakan kalau pihaknya memiliki program untuk para pelajar yang akan melaksanakan kegiatan PKL. The Margo Hotel, lanjutnya, juga memfasilitasi para pelajar yang ingin melakukan PKL, namun ada proses yang harus dilalui karena permintaan untuk hal tersebut cukup banyak.

“The Margo Hotel ada program magang, jadi kita membantu siswa yang melakukan (magang-red) di kita. Proses itu dilakukan oleh pihak HR selaku penanggungjawab rekrutmen, dan kita lihat dulu bidang dan minatnya, apakah sesuai atau tidak, disesuaikan juga kuotanya. Kita juga mengadakan seleksi,” tuturnya kepada Harian Sederhana.

Perihal permasalahan hijab, pelajar yang mengikuti PKL menyesuaikan dengan aturan yang ada di hotel. Wanita yang akrab disapa Tika ini mengatakan tidak ada larangan perihal pemakaian hijab, karena jika telah melalui proses seleksi siswa yang bersangkutan harus mengikuti peraturan perusahaan, termasuk jam kerja dan seragam.

“Ketika mereka lulus seleksi, siswa PKL juga diminta mengikuti aturan perusahaan termasuk jam kerja dan seragam sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk seragam sendiri memang tidak menggunakan hijab. Standar pelayanan dan seragam disesuaikan dengan hotel bintang empat multi nasional,” katanya.

“Karyawan kami juga mayoritas muslim dan banyak juga yang mengenakan hijab. Fasilitas untuk beribadah seperti musala pun kita ada, jadi tidak ada larangan untuk berhijab. Namun seragam yang dikenakan sudah ada ketentuannya,” tandas Tika. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok