Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:36 WIB

Depok

Soal Jalan Maut, Perbaikan Setengah Boulevard Tanggung Jawab GDC

badge-check


					Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana Perbesar

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana

Harian Sederhana, Depok – Lokasi kerusakan Jalan Boulevard di kawasan Perumahan Grand Depok City (GDC) yang menyebabkan seorang guru mengaji, Anggraito Andarbeni terjatuh dan meninggal pada Minggu (08/12) ternyata pengelolaanya masih tanggung jawab pengembang.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menuturkan kalau Jalan Boulevard sepanjang 5,7 kilometer itu memang sudah diserahkan ke bidang aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hal ini lantaran jalan itu merupakan akses masyarakat menuju pusat kota, selain di kawasan tersebut terdapat kantor-kantor pemerintahan.

“Jalan itu vital dan dimanfaatkan masyarakat untuk menuju ke pusat kota. Seperti kita ketahui, jalan (Boulevard) bolong-bolong, dan masyarakat tahunya itu tanggung jawab kita. Makanya Pak Wali meminta kami bernegoisasi dengan GDC untuk menyerahkan jalan tersebut menjadi aset kita agar bisa diintervensi perbaikannya. Kalau belum menjadi aset, kita tidak bisa melakukan intervensi,” papar Nina Suzana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12).

Meskipun jalan itu sudah diserahkan sebagai aset Pemkot Depok, pengelolaan atau pembangunannya dibagi menjadi dua. Alasannya, sampai saat ini GDC masih banyak melakukan pembangunan cluster yang urung selesai.

“Jadi kita bagi dua, dari Damkar ke selatan (Pasar Pucung) itu tanggung jawab kita (Pemkot Depok) untuk pengelolaan atau pembangunannya. Sedangkan dari Damkar ke Jalan Kartini merupakan tanggung jawab dari pihak GDC,” kata Nina.

Terkait kerusakan Jalan Boulevard dari Jalan Kartini ke Damkar, pihaknya meminta agar pihak GDC segera melakukan perbaikan. Apalagi sudah sering memakan banyak korban jiwa. Terakhir, Anggraito Andarbeni yang meninggal lantaran terjatuh akibat rusaknya jalan di kawasan tersebut.

“Walaupun sudah menjadi aset kami, di situ (Jalan Boulevard dari Jalan Kartini ke Damkar) masih tanggung jawab dari pengembang. Kami sudah sering menegur mereka agar segera memperbaiki dan jangan didiamkan,” katanya.

Nina mengaku, meski pembangunan jalan tersebut masih tanggung jawab GDC, Pemkot Depok melalui Dinas PUPR masih bisa melakukan intervensi dengan menambal jalan yang sudah bolong-bolong. “Kalau sekedar menambal, PUPR Depok masih bisa intervensi dengan menambal lubang di jalan tersebut,” tandas Nina.

Seperti diketahui, kerusakan badan jalan di sepanjang Boulevard GDC terlihat sangat parah. Banyak lubang-lubang besar berbahaya di jalan sepanjang 5,2 kilometer itu. Hal itu diperparah dengan minimnya pencahayaan di beberapa titik pada malam hari yang membuat pengendara rawan mengalami kecelakaan.

Kerusakan Jalan Boulevard GDC tersebut membentang mulai dari pintu gerbang tepatnya dekat jembatan Kali Ciliwung di pertigaan Jalan Raya Kartini sampai pertigaan Pasar Pucung, Cilodong. Kondisi diperparah dengan revitalisasi jalan yang sampai saat ini urung selesai dan membuat jalan tersebut setengah bagus dan setengah buruk.

Informasi yang dihimpun dari warga dan pedagang sekitar, kecelakaan sering kali terjadi di jalur tersebut. Rata-rata penyebab jatuhnya pengendara karena atau menghindari lubang. Terakhir, Anggraito Andarbeni warga Sukmajaya yang menjadi korban jalan maut tersebut.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok