Menu

Mode Gelap
Kamis, 5 Februari 2026 | 06:42 WIB

Depok

Soal LGBT, Wali Kota Depok Bantah Komnas HAM

badge-check


					Soal LGBT, Wali Kota Depok Bantah Komnas HAM Perbesar

Senada dengan Abu Bakar Madris, Ustazah Khodijah selaku perwakilan majelis taklim menyebut pihaknya sangat mengecam terjadinya perilaku LGBT di Kota Depok. Ia menilai LGBT adalah orientasi seksual menyimpang, melanggar norma-norma agama, susila, dan adat-istiadat ketimuran.

“Kami kaum ibu mengecam, melarang keras adanya LGBT di kota ini. Sebab, LGBT kami anggap akan merusak moral bangsa, merusak akidah dan merusak generasi bangsa. Semoga Allah mengutuk keras mereka yang mendukung LGBT,” tegasnya Khodijah.

Masih di tempat yang sama, Ketua Majelis Taklim At Taubah, Robi Dongkal mendukung dan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melaksanakan kebijakan untuk merazia LGBT.

“Kami dukung Wali Kota Depok untuk hal itu. Kami disini berkumpul menyetujui bahwa kita Depok butuh Perda LGBT, kami ingin Depok kondusif dan menjadi kota religius,” katanya.

Soal kasus Reynhard Sinaga, warga Depok yang divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Robi menegaskan bahwa itu adalah hal yang memalukan bagi Kota Depok. Oleh karena itu untuk mencegah hal serupa makan diperlukan aturan tegas yaitu segera disahkan Perda LGBT.

“Kami mendukung segera disahkannya Perda LGBT. Kita yakin bersama LGBT sebuah penyakit yang bukan untuk dilindungi, tapi untuk disembuhkan. Dengan melindungi LGBT bukan solusi atas keberlangsungan keamanan warga Depok,” tegasnya.

Ia berharap, aparat tak gentar dan tetap melaksanakan instruksi wali kota dengan melakukan razia terkait perilaku seks menyimpang tersebut. Roby juga menyinggung Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan surat kritikan terhadap langkah tegas Pemerintah Depok.

“Kami berharap Pemkot Depok terus melaksanakan apa yang diintruksikan wali kota, yaitu razia LGBT. Kami sangat mendukung instruksi wali kota. Kita akan datangi Komnas HAM untuk mencabut surat yang dilayangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Roby menilai, langkah wali kota Depok dengan instruksinya yang beredar saat ini sangatlah tepat dan efektif dalam menekan perilaku LGBT.

“Setelah ini kami akan mendatangi DPRD dan menggelar aksi ke Komnas HAM agar segera mencabut surat kritikan yang dilayangkan ke wali kota,” kata Roby.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok