Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 00:45 WIB

Depok

Soal Perda Garasi, Pemkot Depok: Krusial dan Kompleks

badge-check


					Perda Garasi dirasakan Pemerintah Kota Depok merupakan hal yang krusial dan kompleks.(FOTO : OTOmart) Perbesar

Perda Garasi dirasakan Pemerintah Kota Depok merupakan hal yang krusial dan kompleks.(FOTO : OTOmart)

Harian Sederhana, Margonda – Rencana peraturan daerah mengenai kepemilikan kendaraan roda empat (mobil) yang diharuskan memiliki garasi mobil (Perda Garasi), dirasakan Pemerintah Kota Depok merupakan hal yang krusial dan kompleks.

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat ditemui wartawan pada Sabtu (20/7/2019) menuturkan, selain menertibkan mobil yang sering kali terlihat parkir di sembarang tempat terutama pada malam hari, juga meminimalisir kerawanan pencurian kendaraan.

“Ini merupakan terobosan, yang seharusnya direspon oleh masyarakat yang memiliki kendaraan. Kegunaannya, nanti kompleks dan akan dirasakan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.

Denda yang diberikan, nantinya bukan untuk memberatkan namun lebih kearah pembelajaran mengenai ketertiban memiliki kendaraan.

“Kalau sekarang sering kita lihat, ada mobil yang parkir di jalan utama perumahan di malam hari. Tentu akan mengganggu pemilik mobil lain yang mau keluar pada pagi hari,” ujarnya.

Pradi menegaskan, aturan tersebut juga bukan berarti setiap warga harus membuat garasi di rumahnya.  Menurut dia bisa juga dikelola swadaya (kelompok). Dicontohkannya, dalam satu wilayah masyarakat membuat garasi yang bisa digunakan bersama.

“Jadi kalau tidak punya lahan untuk garasi, bisa juga dengan dikelola bersama,” ulasnya.

Sehingga, ditegaskannya aturan mengenai kepemilikan garasi tersebut sangat kompleks dan harus segera disahkan. Sementara itu, saat ditanya mengenai lahan parkir di Kota Depok Pradi mengakui masih melakukan pengawasan.
Ke depannya, lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat parkir harus menjadi pemasukan atau pendapatan asli daerah.

Seperti diketahui, banyak warga Depok yang bekerja di Jakarta dan mememilih menggunakan Commuterline (KRL). Mereka biasa menggunakan motor dan memarkirkannya di dekat Stasiun.

“Ya kita bersyukur, selama ini sudah ada tempat parkir bagi kendaraan yang parkir. Namun ini nanti kita lihat apakah ini resmi atau tidak dan syukur – syukur bisa menjadi pemasukan daerah,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok