Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:45 WIB

Depok

Spesialis Rumsong Dicokok Polisi

badge-check


					Spesialis Rumsong Dicokok Polisi Perbesar

Harian Sederhana, Depok –Seringkali beraksi, membongkar rumah kosong dan menggasak barang berharga didalamnya dua penjahat kambuhan diringkus polisi. Diketahui mereka telah beraksi kurang lebih 10 kali di wilayah Kota Depok.

Sepak terjang kedua pelaku yaitu Fikar dan Rahmadi, warga Manggarai Jakarta Selatan ini cukup sadis mereka tidak segan-segan menodongkan senjata ketika dipergoki oleh pemilik rumah.

“Senjata yang digunakan adalah jenis air soft gun untuk menakuti pemilik rumah. Namun, biasanya mereka selalu mengarah pada rumah yang tidak berpenghuni,” tutur Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah, Senin (28/10).

Satuan Reserse Kriminal Polsek Cimanggis berhasil menangkap keduanya setelah mendapatkan laporan dari para korban yang rumahnya mengalami pencurian, pada enam hingga setahun belakangan ini.

Azis menegaskan, modus operandi yang dilakukan juga sama yaitu dengan cara merusak kunci pagar dan pintu rumah. Kemudian mereka melancarkan aksi mengambil berbagai barang berharga.

“Mereka bergerak pada pagi hari hingga siang, dimana memanfaatkan kelengahan dari pemilik rumah. Terutama, ketika ditinggal beraktifitas oleh pemiliknya pada siang hari,” bebernya.

Setelah dilakukan analisis, oleh pihaknya lewat keterangan sejumlah pelapor dan kamera tersembunyi di setiap lokasi pencurian tersebut akhirnya petugas mengarah pada kedua pelaku. “Kita bentuk tim yang khusus menangani kasus pencurian rumah kosong ini. Hasilnya, keberadaan mereka terpantau,” katanya.

Pada tanggal 25 Oktober 2019, petugas berhasil meringkus Fikar dan Rahmadi. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat memberikan perlawanan dengan menodongkan senjata ke arah petugas. Akhirnya, anggota kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.

Kepada polisi para pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali membongkar rumah kosong di wilayah hukum Polresta Depok. “Jadi sejumlah rumah yang mereka satroni antara lain tujuh di Kecamatan Cimanggis, Dua di Kecamatan Beji, satu di Kecamatan Sukmajaya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Metro Depok. Mereka diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Tidak berhenti disini, kedepan kami akan terus mendalami keterangan tersangka dan mengejar kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.

Sementara itu kepada polisi, kedua pelaku yaitu Fikar dan Rahmadi sudah satu tahun beraksi di sekitar wilayah Depok seperti Kecamatan Cimanggis, Beji, Sukmajaya. Senjata yang kerap dibawa hanya untuk menakuti pemilik rumah ketika memergoki mereka beraksi.

“Tidak pernah saya gunakan untuk menembak, hanya untuk mengancam saja. Itupun baru sekali karena kepergok sama yang punya rumah,” tutur Fikar dengan wajah tertutup kain sebo warna hitam di Mapolresta Depok, Senin 28 Oktober 2019.

Fikar menuturkan, membeli senjata air soft gun tersebut seharga Rp 400 ribu secara online. Selama beroperasi membobol rumah kosong dia dan rekannya tidak pernah melakukan survei situasi di lokasi incarannya.

Proses, pemilihan lokasi dilakukan secara acak namun mereka selalu melihat terlebih dahulu apabila sebuah rumah di komplek perumahan dalam kondisi sepi dan lampu depannya hidup maka dipastikan tidak ada penghuninya.

“Bukan saya yang melakukan eksekusi (membobol rumah). Saya hanya duduk di motor sambil mantau situasi yang masuk teman (Rahmadi),” bebernya.

Setelah berhasil, menggasak barang berharga dari satu rumah dirinya memperoleh imbalan yang dibagi oleh rekannya. Barang berharga tersebut, dijual terlebih dahulu ke penadah.

“Ga nentu kalau hasilnya, paling besar pernah dapat Rp 4 Juta. Sehari, bisa dua sampai tiga kali beraksi. Barang yang gampang di jual dan harganya lumayan mahal biasanya laptop,” terangnya.

Selain itu, menurut dia menjadi sebuah kebiasaan setelah mencuri dari satu lokasi mereka akan bergerak menjauh dan mencari sasaran lain. Kemudian, jarang satu atau dua Minggu kemungkinan bisa kembali lagi ke tempat yang sama.

Fikar menegaskan, hanya rumah kosong saja yang disatroni sedangkan untuk kendaraan roda dua maupun empat tak pernah mereka sentuh. “Ya, tiap jalan sama teman pasti niat kita mau beraksi (melakukan pencurian). Kalau (mencuri) motor belum pernah,” tegasnya

Pria yang sempat berprofesi sebagai ojek antar jemput ini mengaku uang hasil curian yang diperolehnya, digunakan untuk keperluan sehari-hari. Disisi lain, Rahmadi eksekutor pembobol rumah mengaku sempat menghuni teralis besi Lapas Cipinang beberapa waktu lalu dengan kasus yang sama. Dirinya menjalani masa tahanan, selama 10 bulan.

“Saya kenal sama dia (Fikar), karena tetanggaan di Manggarai Jakarta Selatan. Dia selalu mengeluh soal kebutuhan hidup akhirnya saya bawa dia (mencuri),” tandasnya.

Selanjutnya, mantan karyawan farmasi ini menerangkan modus operandi yang dilakukan saat membobol rumah kosong. Awalnya, dia dan rekannya mendatangi satu lokasi perumahan kemudian memastikan bahwa rumah tersebut dalam kondisi tak berpenghuni. “Saya congkel pakai konci, setelah terbuka lalu masuk dan beraksi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok