Menjelang penerapan PSBB di Kota Sukabumi tersebut, mulai dilakukan persiapan dengan melakukan pengetatan di daerah perbatasan dan pusat keramaian. Targetnya, penerapan PSBB serentak di Jawa Barat termasuk Kota Sukabumi tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Persiapan atau pra PSBB di Kota Sukabumi dilakukan dengan mewajibkan warga memakai masker ketika masuk Kota Sukabumi mulai 1 Mei 2020.
“Saya bersama Dandim 0607 Kota Sukabumi memantau persiapan pelaksanana PSBB yang akan dilakukan 6 Mei mendatang,” ucap Fahmi yang memantau menggunakan sepeda motor didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Setelah beberapa hari dilakukan, hasilnya banyak warga yang menggunakan masker ketika di angkot, mobil pribadi dan sepeda motor. Dalam kesempatan itu, Fahmi juga melakukan sosialisasi PSBB kepada warga di pusat perbelanjaan Superindo di Citimall, Matahari, dan Superindo di Jalan RA Kosasih atau Jalan Ciaul.
“Pada 6 Mei 2020 secara serentak di Jabar termasuk Kota Sukabumi akan dilakukan PSBB atau pembatasan pergerakan manusia termasuk Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya,” tandas Fahmi. (*)









